Diketahui beberapa waktu lalu Rohimah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
SERAMBINEWS.COM - Pasangan Kiwil dan Rohimah memutuskan bercerai karena istri tak mau dipoligami.
Akhirnya kini Rohimah sudah resmi bercerai dari komedian Kiwil.
Keduanya sudah 22 tahun menikah, Rohimah tak tuntut harta gono gini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (3/2/2021).
Diketahui beberapa waktu lalu Rohimah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Rohimah Bongkar Fakta Kiwil Masih Berharap pada Meggy Wulandari: Saya Ngomong Apa Adanya
Ia memutuskan untuk berpisah setelah mengetahui sang suami kembali melakukan poligami.
Sudah melalui agenda mediasi hingga sidang, kini Kiwil dan Rohimah sudah resmi bercerai.
• BNNK Galus Gencarkan Sosialisasi & Edukasi Bahaya Narkoba, Begini Cara dan Ini Sasaran Utamanya
• Ibu Ajak Anak Nonton Dirinya Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri, Korban Ikut Disetubuhi hingga Hamil
• Pemkab Pijay Percepat Vaksinasi Covid-19, Ini Jadwal dan Tempat Penyuntikannya
Namun, dijelaskan bahwa untuk ketuk palu akan dilaksanakan satu minggu lagi.
"Sudah resmi, untuk ketuk palunya nanti tanggal 10," ujar Rohimah.
Kiwil menambahkan, hakim persidangan memintanya untuk menulis surat pernyataan empat rangkap.
Selain itu juga ada dokumen yang harus dilengkapi menggunakan video terkait perceraian ini.
"Karena pak hakim minta pernyataan tertulis dari saya empat rangkap dan satu lisan dokumentasi, gitu," terang Kiwil.
Dalam persidangan sudah dibahas semua tuntutan yang diajukan oleh Rohimah.
Kemudian, Kiwil akan menjawab melalui keterangan tertulis.
"Itu sudah dibahas di sidang, ada 13 tuntutan semuanya."
"Saya ikutin, intinya untuk masalah poligami itu nggak diomongin ke saya," tambahnya.
Tak sampai di situ, Rohimah menerangkan memang dalam persidangan lebih banyak yang ditanya.
Yakni perihal alasan bercerai dan keputusannya untuk mantap berpisah.
Ia mengaku telah menjelaskan semua perasaannya soal sang suami selama menikah.
"Kenapa saya bercerai, saya minta cerai itu diomongin semua."
Rohimah dan Kiwil ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
"Saya sudah keluarkan semuanya," jelas Rohimah.
Dalam gugatan cerai, ternyata Rohimah tidak menuntut soal pembagian harta gono gini.
Istri yang dinikahi Kiwil pada 1998 lalu ini hanya minta rasa tanggung jawab kepada anak.
Mulai dari kebutuhan pribadi seperti makan dan sandang, hingga pendidikan.
"Nggak ada tuntutan harta gono gini, saya yang penting Bang Kiwil tetap tanggung jawab dengan kondisi anak-anak sama saya."
"Baik itu makannya, kebutuhan pakaian, pribadi dia, dan pendidikan yang utama itu," imbuhnya.
Lanjut, Rohimah tidak ingin memberikan batasan jumlah nafkah yang harus dipenuhi Kiwil.
Ia memilih untuk ikhlas berapapun mantan suaminya itu akan memberikan uang bulanan.
Menurutnya, Kiwil sudah tahu bagaimana kebutuhan anak dan istrinya saat di rumah.
Sehingga dengan begitu diharapkan komedian 48 tahun ini bisa memenuhi tanggung jawabnya.
"Saya tidak mau men-standar-kan per bulan saya minta sekian, nggak mau," ungkap Rohimah.
"Dia mau ngasih saya sebulan sekian, ya saya nggak memaksa."
"Bang Kiwil tahulah kebutuhan saya sama anak-anak di rumah itu bagaimana," tuturnya.
Sebelumnya, Kiwil menikahi Rohimah 22 tahun yang lalu pada 28 Februari.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat orang anak.
Kemudian di tahun kelima rumah tangga mereka, Kiwil memutuskan untuk melakukan poligami.
Ia menikah secara agama dengan Meggy Wulandari di tahun 2003.
Tak sampai di situ, pada 2020 kemarin sang komedian kembali menikah dengan dua perempuan.
Yaitu seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, Venti Figianti.
Serta satu lagi, Eva Belisima yang kemudian akhirnya memilih mundur dari istri Kiwil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Bercerai dari Kiwil, Rohimah Tak Tuntut Harta Gono Gini, Pasrah Dinafkahi Berapapun,