Video

VIDEO Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Penulis: Zubir
Editor: Hari Mahardhika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Kamis (4/2/2021) memusnahkan (BB) ganja dan sabu hasil tindak pidana umum periode Agustus 2020 - Januari 2021, di halaman Kajaksaan setempat, Kamis (4/1/2021).  

Pemusnahkan BB dihadiri Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, Kepolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, Dandim 0104/Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Seregar, Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, dan pejabat terkait lainnya.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Ikhwan Nul Hakim, mengatakan, jumlah 58 perkara yang dirincikan, narkotika jenis daun ganja 4 perkara dengan berat keseluruhan 39.882 gram.  

Lalu, jenis sabu-sabu sebanyak 48 perkara dengan berat keseluruhan 281,8 gram.  

Kemudian, kasus lainnya berjumlah 6 perkara dengan barang bukti berupa handphone dan pakaian.  

Berita Terkini