Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini dikabarkan positif menggunakan amphetamine.
SERAMBINEWS.COM - Pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kemabli ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Disebut-sebut Ridho ditangkap di kawasan Jakarta.
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini dikabarkan positif menggunakan amphetamine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tidak membantah informasi itu.
"Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS : Ridho Rhoma Ditangkap, Terkait Kasus Narkoba