Petugas Geledah Rutan Sigli, Puluhan Ponsel Android Disita

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabu dimasukkan dalam bola tenis ditemukan di Rutan Sigli, Pidie, Selasa (25/8/2020). FOR SERAMBINEWS.COM

SIGLI - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Pidie, menggeledah rutan dan warga binaan di dalamnya saat melancarkan razia, Sabtu (6/3/2021). Dalam razia itu, petugas menyita puluhan ponsel android dan gunting.

Penggeledahan itu dilakukan, untuk menertibkan warga binaan supaya tidak membawa ponsel dan senjata tajam. "Sasaran penggeledahan adalah kamar hunian, untuk meminimalisir barang larangan dan berbahaya seperti hp, narkoba, dan senjata tajam," kata Kepala Rutan Kelas II B Sigli, A Halim Faisal, kepada Serambi, Sabtu (6/3/2021).

Ia menjelaskan, barang yang dilarang ditemukan saat razia adalah HP android 16 unit, HP bukan handroid 7 unit, dan 1 gunting pangkas rambut.

Ia mengatakan, telepong genggam dilarang bawa masuk ke dalam rutan, untuk memutuskan mata rantai dengan luar dalam.peredaran narkoba di rutan. Sebab, jika adanya HP, maka warga binaan atau napi dengan mudah berkomunikasi dengan pihak luar.

Seperti Jumat (5/3/2021) dini hari, adanya warga binaan yang berkomunikasi dengan oknum dari luar untuk mengedarkan ganja di dalam rutan. "Beruntung, petugas cepat menemukan setengah kilogram ganja kering. Sehingga peredaran dirutan berhasil digagakan," jelasnya.

Ia menjelaskan, barang yang ditemukan saat razia akan didata yang nantinya dimusnahkan. Razia itu akan rutin dilakukan petugas, supaya tidak ada lagi warga binaan melakukan komunikasi dengan pihak luar.

Sebelumnya diberitakan, petugas Rutan Kelas II B Sigli, Pidie, Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 01.20 WIB, dini hari, berhasil menggagalkan peredaran ganja di rutan tersebut.

Ganja seberat 0,5 kg dikemas pakai lakban yang dimasukkan dalam plastik warna hitam, ditemukan petugas saat patroli.

Untuk diketahui, tahun 2021 baru pertama petugas Rutan Kelas II B Sigli menemukan narkoba jenis ganja yang dilempar dari luar. Pada tahun 2020, petugas justru beberapa kali menemukan sabu yang dilempar ke dalam Rutan. Diduga, ini sebagai modus baru peredaran di Rutan.

"Ganja seberat sekitar 1/2 kg ditemukan di dalam bungkusan kantong plastik hitam yang dilakban coklat, berbentuk memanjang layaknya tongkat Bassball,"  kata Kepala Rutan Kelas II B Sigli, A Halim Faisal. Ia menjelaskan, ganja 0,5 kg tak bertuan itu ditemukan petugas Harun Ar Rasyid saat patroli di dalam rutan tersebut. Awalnya, petugas mencurigai bungkusan di area berangga atau lokasi untuk bercocok tanam bagi penghuni Rutan. Namun, saat dibuka ternyata ganja kering yang telah dipaket.

Kepala Rutan Kelas II B Sigli, A Halim Faisal, kepada Serambi, Sabtu (6/3/2021) mengatakan, saat ini memang jumlah warga binaan yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sigli telah melebihi kapasitas. Di mana kapasitas warga binaan di rutan tersebut hanya 120 orang, tapi sekarang justru telah mencapai 487 orang.

Ia merincikan, warga binaan yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sigli yang tersandung sejumlah perkara. Adalah perkara narkoba 324 orang, korupsi 3 orang, ilegal loging 7 orang dan pidana umum 147 orang.

Sementara napi residivis berjumlah 36 orang. Lalu, 6 napi ditahan di sel Mapolres Pidie serta 1 orang tahanan titipan Hakim Pengadilan Negeri Sigli. Kecuali itu, 10 napi telah divonis Majelis Hakim.PN Sigli, tapi belum dieksekusi Kejari Pidie. "Di Rutan Sigli tidak adanya napi teroris dan napi hukuman mati," pungkasnya. (naz)

Berita Terkini