Berita Lhokseumawe

Terkait Uji Kebisingan Untuk 13 Mesin di PLTMG Arun 2, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, hadir saat uji kebisingan dan getaran di PLTMG Arun 2, Selasa (9/3/2021) sore.

"Informasi dari pihak PLTMG Arun, di mesinnya sudah ada peredam. Saya pun merasa kalau getaran dan kebisingan saat uji kemarin tidak separah dari sebelumnya," paparnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lhokseumawe dengan melibatkan pihak Surveyor Indonesia (SI) dan tim dari Universitas Syiah Kuala, Selasa (9/3/2021) sore, kembali melakukan uji kebisingan dan getaran terhadap mesin di PLTMG Arun 2 yang terletak di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu.

Uji kebisingan dan getaran kali ini, merupakan yang kedua kali. 

Dimana yang pertama telah dilakukan pada 8-9 November 2020, namun hanya untuk delapan mesin, bukan 13 mesin.

Saat uji getaran dan kebisingan, kemarin sore, ikut hadir dari NGO HAM, Walhi, dan juga Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, membenarkan kalau dirinya ikut saat dilakukan uji kebisingan dan getaran.

Menurutnya, hal pertama, kalau semua lapisan masyarakat Lhokseumawe pastinya mendukung kehadiran PLTMG Arun 2, bila mana memang tidak menjadi persoalan bagi masyarakat lingkungan.

Baca juga: KMP Aceh Hebat 1 Berlayar 3 Kali Seminggu, Rute Calang-Sinabang

Sedangkan terkait uji kebisingan untuk 13 msein di PLTMG Atun, menurutnya, sebuah langkah yang tepat. 

Guna memastikan, bagaimana tingkat kebisingan dan getaran saat 13 mesin di PLTMG Arun 2, hidup sekaligus.

"Informasi dari pihak PLTMG Arun, di mesinnya sudah ada peredam. Saya pun merasa kalau getaran dan kebisingan saat uji kemarin tidak separah dari sebelumnya," paparnya.

Namun begitu, lanjut Ismail, tetap harus berpegang nantinya dari hasil uji dari SI, yang informasinya akan ada hasil sekitar dua pekan kedepan.

Bila hasilnya diambang batas, maka diharapkan PLTMG Arun 2 tetap mempertahankan kondisi itu.

"Bila hasilnya masih diluar ambang batas, agar segera dicarikan solusi lagi, supaya tidak sampai mengganggu masyarakat lingkungan," demikian Ismail A Manaf.

Baca juga: Diduga Disiksa Aparat Junta Militer, Pejabat Partai Myanmar Tewas dalam Tahanan

Sebelumnya, Kepala DLK Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, menjelaskan, uji kebisingan yang pertama yakni pada November 2020 lalu, terhadap delapan mesin dari 13 mesin yang ada di PLTM Arun 2.

Saat pengujian pertama kali, untuk kebisingan berlangsung di 42 titik dan getaran di 16 titik. 

"Jadi, hasil uji disetiap titik berbeda, hal ini dikarenakan jarak dengan mesin. Namun kesimpulan dari hasil pengujian yang dilakukan  pihak SI pada tahap pertama, getaran dan kebisingan tidak melebihi ambang batas," paparnya.

Namun saat berita acara hasil pengujian tahap pertama saat itu, pihaknya meminta PLTMG Arun 2, agar melakukan pengujian kebisingan dan getaran kembali dengan menghidupkan 13 mesin sekaligus. 

Hasil pengujian tersebut, nantinya harus dimasukan dalam RKL-RPL.

Jadi, lanjut Dedi,  pengujian yang dilakukan kali ini dilakukan saat ke 13 mesin yang ada di PLTMG Arun 2, sedang hidup. 

"Untuk hasil uji, kita menunggu hasil analisa dari pihak SI," demikian Dedi. (*)

Baca juga: Masjid Harus Ramah Orang Tua dan Anak, Ini Kata Ketua Komisi VI DPRA

Berita Terkini