Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Legislasi (Banleg) DPRA bersama eksekutif menggelar rapat pembahasan judul rancangan qanun (raqan) usulan prolega prioritas tahun 2022, Selasa (23/3/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Banleg DPRA, Azhar Abdurrahman. Turut hadir Asisten I Setda Aceh, M Jafar, Karo Hukum Setda Aceh, Amrizal J Prang dan perwakilan lembaga mitra.
Azhar saat membuka rapat mengatakan saat ini baru ada delapan judul raqan yang diusulkan. Banleg, katanya, masih menunggu usulan judul raqan dari komisi dan SKPA.
Kedelapan judul yang sudah masuk yaitu raqan Aceh tentang kewenangan, tanggung jawab, dan kewajiban Gubernur Aceh, raqan Aceh tentang pers dan penyiaran islami, raqan Aceh tentang lembaga asuransi syariah Aceh.
Selanjutnya, raqan Aceh tentang rencana strategis kawasan perkotaan baru, raqan Aceh tentang kurikulum pendidikan Aceh, raqan Aceh tentang perlindungan guru, raqan Aceh tentang kebudayaan, kesenian, dan sejarah Aceh, dan raqan Aceh tentang lembaga kemanusian Aceh.
Ketua Banleg DPRA, Azhar Abdurrahman menjelaskan bahwa pentingnya raqan Aceh tentang lembaga kemanusian Aceh untuk menjaga simbol-simbol lembaga yang beroperasi di Aceh agar berasaskan syariat Islam.
"Seperti simbol palang salip di Palang Merah Indonesia (PMI), di ambulans, bisa diganti dengan simbol-simbol keacehan ini, tentu perlu pertimbangan kita semua," katanya.(*)
Baca juga: Rudal Supersonik AntiKapal Milik China, Musuh Cuma Punya Waktu 10 Detik Mencegatnya
Baca juga: Singkil Utara Miliki Dua Ekowisata Hutan Mangrove, Begini Sensasi Wisata di Hutan Bakau
Baca juga: Modus Menyewa, Sekelompok Maling Jarah Rumah Mewah: Keramik hingga Pintu Ikut Digondol
Area lampiran