Berita Aceh Barat Daya

Dinas PUPR Abdya Usulkan Rp 38 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Jalan Dua Jalur

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Balai PPK 11 melakukan survei rencana lanjutan pembangunan jalan dua jalur batas Kabupaten Nagan Raya dengan Abdya - Blangpidie, di kawasan Kecamatan Susoh, Rabu (24/3/2021).

 Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya (DPUPR Abdya) kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp 38 miliar untuk lanjutan pembangunan jalan dua jalur tahap III. 

Rencananya anggaran Rp 38 miliar itu, untuk pembangunan jalan dua jalur mulai dari Jembatan Pulau Kayu Kecamatan Susoh hingga ke Gampong Durian Rampak,  Kecamatan Susoh. 

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Abdya, Muhibuddin ST mengatakan anggaran Rp 38 Miliar itu untuk lanjutan pembangunan dengan panjangan tiga kilometer. 

"Iya, kalau itu dikabulkan, rencananya pembangunan lanjutan itu akan dimulai dari Jembatan Pulau Kayu Susoh hingga ke simpang Durian Rampak Susoh," ujar Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Abdya, Muhibuddin ST kepada Serambinews.com, Rabu (24/3/2021). 

Menurut Muhib, usulan pembangunan jalan dua jalur tahap III itu, akan dilaksanakan pada 2022 mendatang dengan menggunakan anggaran APBN.

"Alhamdulillah tim dari Balai yaitu PPK 11 sudah melaksanakan survey sepanjang 2 km, seanjutnya dievaluasi pihak balai, mudah-mudahan lanjutan pembangunan jalan dua jalur batas Nagan Raya/Abdya-Blangpidie ini, dapat terealisasi pada 2022,” katanya.

Hasil tim survei ke lapangan, sebutnya, kemungkinan yang tersedia anggaran sebanyak Rp 26 miliar atau hanya untuk 2 kilometer. 

"Kalau pun hanya dua kilometer, kita sudah bersyukur, sisanya bisa dilanjutkan kembali pada 2023," katanya.

Ia menyebutkan, pada 2022 pihaknya bukan saja menganggarkan lanjutan pembangunan dua jalur tahap III, namun mengusulkan anggaran Rp 15 miliar untuk pelebaran jembatan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh.

"Kita berharap, dua program ini bisa terwujud dan disetujui oleh kementrian," pungkasnya

Untuk diketahui, pembangunan jalan dua jalur Abdya itu, dilakukan beberapa tahap. Tahap I atau pada 2019, pembangunan yang dari jembatan Pulai Kayu hingga depan SMKN 1 itu, menghabiskan anggaran sebanyak Rp 12 miliar. 

Sementara untuk tahap II anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 19,5 miliar yang bersumber dari APBN. 

Rencananya, pembangunan jalan dua jalur tahap II itu, akan dilakukan mulai dari depan SMKN 1 Abdya ke arah Cot Mane, Kecamatan Jeumpa sepanjang 1,5 kilometer. 

Pembangunan tahap II ini, berbeda dengan rencana awal. Rencana awal, anggaran Rp 19,5 miliar untuk panjang 1,5 kilometer itu, 1 kilometer itu, dimulai dari jembatan Pulau Kayu hingga ke depan Polsek Susoh. 

Halaman
12

Berita Terkini