Panti Pijat Jadi Tempat Prostitusi, Wanita dan Pelanggan Diciduk, Paket Rp 100.000 Dilayani 60 Menit

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pijat

SERAMBINEWS.COM - Tempat prostitusi berkedok panti pijat digerebek pihak kepolisian.

Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria kepergok sedang dilayani oleh terapis wanita.

Ditemukan bercak sperma pada tisu bekas pakai.

Ternyata di panti pijat ini terdapat beberapa layanan pulus-plus.

Pria penikmat layanan di dalam kamar tersebut mengaku memesan paket seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.

Selanjutnya pelanggan menambah dengan fasiltas paket hand job (HJ) seharga Rp 150 ribu.

Unit Resmob Polres Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yulia Massage di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Senin (22/3/2021) tengah malam.

Penggrebekan dilakukan karena pengelolanya menyalah-gunakan untuk praktik prostitusi terselubung alias panti pijat plus-plus.

Dari lokasi panti pijat, petugas mengamankan satu perempuan terapis berinisial AN (29) warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Diamankan juga MF (28) warga Desa Siantanhulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang bertindak sebagai kasir panti pijat plus-plus.

Sementara satu pengunjung atas nama NB (35) warga Jl Kedung Halang Pasir Jambu, Bogor juga diamankan.

Selanjutnya petugas juga menciduk pemilik panti pijat atas nama YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup

Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Tempat Prostitusi, Kesaksian Warga: Kondom Berserakan, Banyak Wanita Seksi

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana menjelaskan, penggerebekan panti pijat bermula dari informasi masyarakat ada tempat praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Kediri Kota melakukan sidak ke lokasi panti pijat Yulia Massage yang memberikan layanan plus-plus.

Saat petugas menggerebek lokasi mendapati seorang pria yang merupakan tamu panti pijat sedang menikmati layanan terapis perempuan masih di dalam kamar.

Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.

Dari hasil keterangan pelanggan pria penikmat layanan di dalam kamar tersebut mengaku memesan paket seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.

Selanjutnya pelanggan menambah dengan fasiltas paket hand job (HJ) seharga Rp 150 ribu.

Hasil penggerebekan petugas telah menemukan tindak pidana memperdagangkan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul berikut mucikari.

Ke-4 orang yang digerebek bakal dijerat dengan pasal 2 Undang-undang RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi panti pijat terdiri, tisu bekas lap sperma, sebuah sprei, satu tisu basah, sebuah BH dan 2 buku rekapan hasil pijat.

Petugas juga mengamankan satu sertifikat yang dikeluarkan Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pijat Sehat atas nama Yuliati.

Termasuk surat izin penyehat tradisional atas nama Yuliati yang dibingkai dalam pigura juga diamankan.

Sementara dari petugas kasir diamankan barang bukti uang tunai Rp 637.000 dan uang tunai disita dari terapis Rp 300.000.

(Surya Malang/Didik Mashudi)

Baca juga: Marzuki Alie Cabut Gugatan Pemecatan, Kubu AHY: Baguslah, Mereka Akhirnya Sadar

Baca juga: Anak 7 Tahun Tewas Ditembak Junta Militer Myanmar, Jadi Korban Termuda yang Ditembak Mati

Baca juga: Bertemu di Persidangan, Gisel dan Nobu Ngaku Sama-sama Menyesal Pernah Berhubungan

Suryamalang.com dengan judul Bercak Sperma Bongkar Status Panti Pijat di Kediri, Cewek Terapis dari Malang dan Pelanggan Diciduk

BACA BERITA LAIN TERKAIT PROSTITUSI

Berita Terkini