Pria Ini Nekat Rudapaksa Tetangganya hingga Hamil, Korban Dibujuk Main ke Rumah

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan.

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat rudapaksa tetangganya sendiri berulang kali hingga hamil.

Korban yang masih menginjak usia 20 tahun mengaku tengah mengandung dua bulan.

Tak terima, korban dan sang ibu kemudian melaporkan aksi tak terpuji tetangganya tersebut ke polisi.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Kecamatan IB I, Palembang.

Korban membuat laporan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (31/3/2021).

Didampingi sang ibu, perempuan 20 tahun ini melaporkan ke polisi bahwa dirinya telah dirudapaksa tetangganya sendiri.

Selain itu, ia kini tengah hamil dua bulan gara-gara perbuatan asusila terlapor.

Dari pengakuan korban, ia tidak pernah rela mendapatkan perlakuan tak terpuji tersebut.

Baca juga: VIRAL Curhat Mantan Istri Pimpinan Bank Putrinya Meninggal Dirawat Suami & Pelakor

Baca juga: Sah! Kini Status Polsek Tadu Raya Nagan Raya Definitif, Begini Harapan Kapolres

Lantas korban menceritakan kronologi yang dialaminya ke pihak polisi.

Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Sripoku.com, Perempuan Muda di IB I Palembang Jadi Korban Asusila Tetangganya & Hamil, Pelaku Tak Cukup Satu Kali, korban mengatakan, kejadian bermula pada Oktober 2020 lalu.

Kala itu ia bersama teman-temannya main ke rumah terlapor.

"Awalnya kami duduk di ruang tamu, sedangkan teman-teman yang lain duduk di teras."

"Lalu terlapor mengajak saya untuk berhubungan badan, namun saya tolak," terang korban.

Akan tetapi, lanjut korban, ia terus dipaksa oleh terlapor untuk berhubungan badan.

Tak berhenti di sana, korban mengatakan bahwa terlapor selalu mencari cara agar perempuan 20 tahun ini bisa datang kembali.

"Setelah kejadian itu, dia selalu mencari alasan pak."

Baca juga: Juru Masak Hasan Tiro yang dipuji Istri Mantan Presiden Amerika Serikat

"Terakhir, Selasa (22/3/2021), sekitar pukul 15.00, dia menyuruh saya ke rumahnya untuk membangunkan tidurnya."

"Namun, kejadian serupa terulang lagi dan kini saya tengah mengandung dua bulan," ungkap korban.

Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tersebut, ibu korban meminta pihak polisi segera menemukan tetangganya tersebut.

"Saya tidak rela dan tak terima, anak saya diperlakukan seperti ini pak."

"Saya berharap agar terlapor cepat ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pinta Ibu korban.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan terkait.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan.

"Laporan sudah kita terima, dan pelaku akan panggil kita guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Jatuh Cinta Pada Pria 50 Tahun Calon Duda, Pasrah Ditanya Mau Nikah Tidak

Baca juga: VIRAL VIDEO Ibu Hamil Keguguran Setekah Makan Rumput Fatimah, Rahim Sobek

Kasus rudapaksa lainnya

Sebelumnya diberitakan, perilaku asusila dilakukan oleh pria 62 tahun terhadap keponakannya sendiri.

Pria berinisial AN ini diketahui sebagai warga Kecamatan Delima, Pidie, Aceh.

Setelah diduga merudapaksa gadis belia, ia pun berhasil diringkus polisi setempat.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim AKP Fendian Chandra kepada Serambinews.com mengatakan, pelaku kini sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Pidie.

Lebih lanjut, pelaku merudapaksa gadis belia ini di rumah orangtua korban.

Pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri ini melakukan perbuatan asusila saat sang bocah tengah menonton televisi.

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban pun mengadu kepada kakak kandungnya.

Geram, sang kakak langsung melaporkan aksi tak terpuji pamannya ke polisi.

"Lelaki AN kini meringkuk di sel Mapolres Pidie. Tersangka kita tangkap di rumahnya," ungkapnya.

Kronologi

Ia menjelaskan, sebagaimana TribunStyle.com lansir dari Serambinews.com Isteri Meninggal Dua Tahun Lalu, tak Disangka Paman Nekat Rudapaksa Keponakannya Saat Nonton TV, peristiwa ini terjadi pada 7 Maret 2021 lalu.

Pelaku melancarkan aksi asusilanya tersebut sekira puku 17.15 WIB.

Kala itu, Bunga sedang menonton televisi sendirian di rumah orangtuanya.

Kemudian AN menyusup masuk ke rumah korban.

Pelaku merudapaksa sambil mengancam korbannya.

Alhasil, Bunga pun meronta dan sempat memberikan perlawanan.

Akan tetapi hal itu tak membuahkan hasil.

Kejadian yang menimpanya itu pun diceritakan Bunga kepada kakak kandungnya.

Sang kakak yang tak terima langsung melaporkan pamannya itu ke polisi.

Akhirnya, AN ditangkap di rumah tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Pores Pidie.

Dari pemeriksaan polisi, AN melakukan aksi tak terpujinya itu demi menyalurkan kebutuhan biologisnya setelah sang istri meninggal dunia dua tahun lalu.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka akan dijatuhi dengan Pasal 34 Juncto Pasal 47 Juncto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

(TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Dibujuk Main ke Rumah, Pria Ini Nekat Rudapaksa Tetangganya hingga Hamil, Ibu Korban: Saya Tak Rela

Baca juga: Spoiler One Piece Chapter 1009: Kima supernova dan Red Scabbard Bertarung Sengit

Berita Terkini