Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Markas Polisi Subsektor di KecamatanTadu Raya jajaran Polres Nagan Raya dikukuhkan menjadi Polsek definitif, Kamis (1/4/2021).
Pengukuhan Polsek Tadu Yara itu dihadiri Kapolres AKBP Risno, SIK, Bupati HM Jamin Idham, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ngatemin, Ketua DPRK Jonniadi, Ketua MS Ikrham Soderi, Kasi Pidum Kejari R Bayu Ferdian, Camat Tadu Raya Tarmizi, dan sejumlah kepala dinas, serta keuchik di Tadu Raya.
Polsubsektor Tadu Raya sebelumnya masih di bawah wilayah hukum Polsek Kuala, sehingga ke depan menjadi Polsek definitif yang lokasinya berada di Desa Babah Dua.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno mengatakan, dengan telah dikukuhkan Polsek Tadu Raya diharapkan dapat membantu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tadu Raya dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
"Polsek Tadu Raya dapat meningkatkan situasi Kamtibmas menjadi lebih kondusif," kata Kapolres Nagan Raya.
Baca juga: Juru Masak Hasan Tiro yang dipuji Istri Mantan Presiden Amerika Serikat
Baca juga: Puluhan Anggota Kodim 0110/Abdya Naik Pangkat
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Aceh Capai 9.892 Kasus, Begini Datanya
Kepada Kapolsek dan personel ditekankan, bahwa dengan adanya Polsek Tadu Raya yang baru dikukuhkan itu agar melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan sesuai prosedur.
Sedangkan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham menyatakan, pemerintah dan masyarakat Nagan Raya menyambut baik atas pengukuhan Polsek Tadu Raya.
"Dengan hadirnya Polsek bisa membantu dan mepermudahkan masyarakat Tadu Raya untuk menerima pelayanan kepolisian," paparnya.
Diterangkan Bupati, pengukuhan ini sudah lama diharapkan masyarakat dan semoga dengan adanya sarana dan prasarana bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(*)