OJK Buka Lowongan Kerja PKWT Tahun 2021, Cek Syaratnya: Minimal Lulusan S1

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Otoritas Jasa Keuangan ( OJK)

SERAMBINEWS.COM – Lowongan kerja terbaru bagi yang sedang membutuhkan pekerjaan.

Kali ini datang dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK

OJK membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021.

Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.

Ada empat posisi dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.

Baca juga: Amanda Manopo, Andin di Ikatan Cinta Angkat Bicara Soal Isu Pindah Agama Saya Sayang Semuanya

Baca juga: KSAD Ungkap Sosok Pratu Lukius yang Membelot dari TNI Gabung KKB: Dia Berusia 24 Tahun

Bagi Anda yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya sebagaimana dirangkum Tribunnewswiki.com dari laman ojk.experd.com.

1. Setingkat Direktur

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S2.

2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.

3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.

5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Baca juga: KISAH Alfaz, Pria Idap HIV Disumpahi Guru Jadi Sampah Masyarakat, Kini Lulus S2 di Eropa & jadi CEO

Baca juga: Lowongan Kerja Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Terbuka untuk Lulusan D-3 & S-1, Cek Syaratnya

Setingkat Kepala Bagian

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.

2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.

3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.

5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Setingkat Kepala Sub Bagian

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

Pendidikan minimal S1.

1. Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.

2. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Baca juga: Lowongan Kerja Shopee Indonesia untuk Lulusan S-1, SImak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Setingkat Staf

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.

2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.

3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.

Pendaftaran

Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 19-25 April 2021.

Silakan Anda melakukan register/pendaftaran untuk melamar posisi yang sesuai di https://ojk.experd.com/

Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan EXPERD Consultant.

(Tribunnewswiki.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul OJK Buka Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT untuk Lulusan Minimal S1

Baca juga: KISAH Alfaz, Pria Idap HIV Disumpahi Guru Jadi Sampah Masyarakat, Kini Lulus S2 di Eropa & jadi CEO

Baca juga: Satu Jam Lebih Disekap dalam Mobil Ertiga, Lima Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Keude Alue Ie Puteh

Baca juga: Siapakah Sosok Menteri Berinisial M yang Diisukan Kena Reshuffle Jokowi? Ini Bocorannya

Berita Terkini