TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri melakukan penangkapan terhadap eks Sekretaris FPI, Munarman pada Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab ini ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Narator: Ilham
Video Editor: Hari Mahardhika