Berita Banda Aceh

Mudik Lokal di Aceh 'Wajib' Bawa Surat Bebas Covid-19, Petugas Akan Tes Antigen Gratis di Terminal

Penulis: Subur Dani
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani melihat tenaga kesehatan memberikan antigen bagi penumpang yang baru tiba di Terminal Bus Banda Aceh, Sabtu (24/4/2021).

Pengecekan gratis tersebut kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, dilakukan secara random.
 
Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH - Petugas akan melakukan tes antigen secara gratis di terminal.

Hal ini menindak lanjuti keterangan Dirlantas Polda Aceh, bahwa masyarakat bila melakukan perjalanan antar kabupaten/kota di Aceh yang menggunakan angkutan umum harus membawa surat bebas Covid-19, maka  

Pengecekan gratis tersebut kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, dilakukan secara random.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, nanti pengecekan tes antigen akan diberikan secara gratis," kata Kombes Pol Dicky dalam keterangan tertulisnya Minggu (2/5/2021) malam. 

Pengecekan gratis itu akan dimulai Senin (3/5/2021) besok.

Dicky mengatakan,  dirinya  malam besok bersama Dishub Provinsi Aceh akan meninjau langsung cek antigen di Terminal Lueng Bata.

"Pengecekan Antigen Gratis akan dilakukan secara acak sesuai kondisi daerah yang paling rawan penyebaran Virus Covid 19," katanya. 

Jadi, dengan adanya pengecekan gratis, masyarakat tetap bisa melakukan perjalanan antar kabupaten, namun harus tetapkan lakukan protokol kesehatan.

"Naik kendaraan wajib pakai masker, untuk angkutan umum tetap jaga jarak," katanya. 
 
"Apabila kurang sehat badan, segera lapor ke satgas Covid 19 yang ada di daerah, sehingga bisa dicek apakah terpapar Covid 19 atau tidak," pungkasnya. 

Baca juga: VIDEO - Tiga Lumba-lumba Terjebak di Empang, Diduga Terbawa Arus Saat Mengejar Mangsa

Baca juga: VIDEO Mahasiswa Peserta Joget Viral Malam Ramadhan, Dibina di Kantor Satpol PP/WH Kota Banda Aceh

Baca juga: VIDEO - Viral Seorang Pria Meninggal Saat Sujud Shalat Jumat, Ini Penjelasan Kapolsek Pamanukan

Diminta tinjau ulang

Sebelumnya Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus atau MPO Aceh, Syakya Meirizal, menanggapi pernyataan Dirlantas Polda Aceh. 

Ya, pernyataan Dirlantas Polda Aceh yang 'mewajibkan' masyarakat membawa surat swab antigen yang ingin melakukan perjalanan antar kabupaten di Aceh mulai 3-7 Mei 2021

"Kebijakan ini telah menimbulkan kontroversi di tengah publik," kata Syakya. 

Halaman
12

Berita Terkini