Berita Aceh Tamiang

Berpotensi Muncul Klaster Baru di Aceh Tamiang, PPKM di Rantau Ditingkatkan

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta disaksikan Bupati Mursil saat menyerahkan bantuan paket makanan kepada masyarakat tersimpan Covid-19 di Kecamatan Rantau, Selasa (4/5/2021).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Forkopimda Aceh Tamiang meningkatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kecamatan Rantau sebagai antisipasi munculnya klaster baru di wilayah itu.

Peningkatan pengawasan ini dimulai dengan peninjauan Posko PPKM Rantau oleh Forkopimda Aceh Tamiang pada Selasa (4/5/2021).

Bupati Aceh Tamiang Mursil mengungkapkan perhatian di Rantau dinilainya tidak berlebihan karena saat ini di wilayah itu terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sepanjang Selasa (4/5/2021), ada penambahan 18 pasien positif Covid-19 di Kecamatan Rantau.

“Status kita hari ini zona merah, dengan adanya lonjakan kasus di Rantau, perhatian kita harus lebih agar daerah ini tidak tercipta klaster,” ungkapnya.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan mengingatkan lonjakan di Rantau harus disikapi masyarakat dengan lebih meningkatkan disipilin protokol kesehatan.

Dia mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas berkerumun.

Baca juga: Tukang Ojek Ditangkap Polisi, Sering Intip Mahasiswi Ganti Baju di Kamar Kos

Baca juga: Gadis 16 Tahun Tewas di Dapur, Lengan Kanan Terikat Tali, Hasil Visum Ada Luka di Bagian Intim

Baca juga: Angkutan Umum AKDP di Aceh Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021, Begini Tanggapan Pihak Loket Bus

Baca juga: Kronologi Suami Begal Istri di Bulukumba, Rampas Sepeda Motor dan Handphone

Menurutnya penyebaran Covid-19 saat ini mulai memasuki fase kedua yang dinilai lebih cepat berkembang.
“Untuk merubah zona merah ini harus dilakukan bersama-sama, kita harus peduli menegakkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Aparatur kampung sendiri telah menyediakan layanan rumah singgah bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, sebelum dilakukan isolasi di RSUD Aceh Tamiang.

Dalam kunjungan ke sejumlah Posko PPKM, Polres Aceh Tamiang menyerahkan paket sembako secara simbolis untuk masyarakat yang terpapar Covid-19.(*)

Berita Terkini