SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepengurusan Majelis Adat Aceh masa bakti 2021-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.
Kegiatan itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (10/5/2021).
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Kabag Humas Wali Nanggroe Aceh, M Nasir Syamaun SIP MPA.
Pada kesempatan tersebut, kata M Nasir, kepada Pengurus MAA yang baru dilantik, Wali Nanggroe menyampaikan, pengukuhan MAA kali ini merupakan momentum penting.
Hal itu sebagai langkah awal bagi Pengurus MAA dalam melaksanakan tugas dan fungsi salahsatu lembaga keistimewaan Aceh.
“Pengukuhan ini merupakan amanah pasal 53 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Majelis Adat Aceh, yang menyebutkan bahwa Pengurus Majelis Adat Aceh dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh,” sebut Malik Mahmud dalam sambutannya usai seremoni pengkuhan.
Ke depan, tambah Wali Nanggroe, MAA diharapkan dapat terus mengembangkan diri sebagai lembaga yang melakukan pelestarian, pembinaan, pengkajian, dan pengembangan adat istiadat.
MAA juga diharapkan harus mampu beradaptasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan berbagai pihak, dan bergerak beriringan dengan perkembangan zaman, khususnya di era moderen seperti sekarang ini.
“Pengetahuan dan penguasaan dunia teknologi informasi amat penting untuk dikuasai, agar setiap tugas dan fungsi yang diemban, mulai dari tingkat Aceh hingga tingkat gampong dapat berjalan dengan baik sesuai perkembangan zaman,” kata Wali Nanggroe mengingatkan.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah turut hadir langsung pada acara pengukuhan pengurus MAA.
Para pengurus MAA yang dikukuhkan oleh Wali Nanggroe diantaranya Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim MA sebagai Ketua Majelis Adat Aceh.
Kemudian, Tgk Yusdedi sebagai Wakil Ketua I, dan Syech Marhaban sebagai Wakil Ketua II.
“Juga turut dikukuhkan para ketua bidang dan anggota pengurus MAA,” sebut M Nasir.
Baca juga: Grup WA Warga Aceh Jabodetabek Ungkap Rasa Duka Atas Wafatnya Teungku Zulkarnain, UAS: Makin Sunyi
Baca juga: Ashanty Sakit? Anang Hermansyah Boyong Keluarga Berangkat ke Dubai Untuk Rayakan Lebaran dan Berobat
Baca juga: Kepala BPKP Aceh Ungkap Kerugian Negara dalam Perkara Bebek Petelur Distan Agara Rp 3 Miliar Lebih
Baca juga: Aduh, Tiga Petugas Lab Pemeriksaan Swab RSUCM Aceh Utara Ikut Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya
Pesan Gubernur Aceh
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan adat istiadat Aceh sejalan dan mengandung nilai syariat Islam.
Oleh karena itu, Nova Iriansyah meminta Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai lembaga khusus di bawah Pemerintah Aceh, mampu mewujudkan kebesaran adat dalam keseharian masyarakat.
Tujuannya, untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang santun, damai, cerdas dan berakhlak mulia.
Selain itu, juga menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah, dan adu-domba.
Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, menyampaikan hal ini saat acara Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bakti 2021-2026.
Pengukuhan MAA ini oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, Senin, (10/5/2021).
Pada kesempatan yang sama dikukuhkan juga para ketua bidang dan anggota pengurus lembaga keistimewaan Aceh itu.
Nova mengatakan, Pemerintah Aceh memberi perhatian khusus terhadap perkembangan dan pelestarian adat Aceh.
Hal itu terbukti dari salah satu program unggulan yang diluncurkan pada periode pemerintahan 2017-2022, yaitu ‘Aceh Meuadab’.
Program tersebut merupakan upaya mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah melalui implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
"Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh dan tidak ada benturan antara adat Aceh dengan syariat Islam," ujar Nova.
Nova menjelaskan, di era teknologi informasi saat ini, adat Aceh perlu disebarkan melalui penulisan atau naskah tertulis yang dapat dibaca oleh generasi sekarang, karena tidak efektif lagi diturunkan melalui pesan verbal.
Ia mengharapkan sumbangsih pemikiran Pengurus MAA agar mampu membangun gairah orang Aceh untuk terus bekerja keras.
Selain itu juga membantu memajukan gampong dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan dan seni budaya Aceh.
"Memajukan gampong salah satunya dengan upaya membangun semangat lembaga-lembaga adat yang telah tertuang dalam Qanun Aceh, seperti pawang glee, haria peukan, peutua seuneubok, dan keujruen blang supaya berfungsi kembali. Banyak hal lain yang harus dijawab melalui pendekatan adat," kata Nova.
Nova mengharapkan agar MAA aktif membangun jaringan komunikasi yang sinergis dengan segenap unsur pemerintahan, DPRA, LSM dan kelompok masyarakat Aceh dimanapun mereka berada.
Dengan demikian, MAA akan lebih eksis dan dikenal oleh masyarakat luas.
"Hal ini tentu akan lebih memudahkan penyebaran informasi nilai-nilai adat Aceh yang multi kultural, yang mampu membangun semangat rakyat Aceh untuk menyongsong masa depan yang lebih indah," kata Gubernur.(*)