Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Toko Ari JP yang menjual barang kelontongan di Jalan A Yani, Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (18/5/2021) dini hari dibobol maling.
Akibat pencurian tersebut, rokok berbagai merk milik korban berhasil dibawa kabur pelaku.
Kerugian korban diperkirakan Rp 10 juta.
Informasi diperoleh Serambinews.com, pembobolan toko kelontongan ini diketahui pagi hari ini setelah pemiliknya datang ke ruko.
Ia melihat rokok di steling dan rak sudah hilang, termasuk uang uang ratusan ribu di dalam laci.
Baca juga: Kabur Saat Disergap Polisi, Satu Pencuri Lembu Ditembak, Tiga Masih DPO
Pelaku yang terekam CCTV berjumlah 1 orang.
Pencuri masuk melalui plafon lantai dua ruko.
Sebelum berhasil masuk ke dalam ruko lantai bawahnya.
Pelaku terlebih dahulu merusak plafon lantai 2 ruko dimaksud.
Saat kejadian, pemilik tidak berada di ruko kelontongan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Suami Istri dan Anak Meninggal Dunia Ditabrak di Aceh Timur
Korban hari ini juga sudah melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, membenarkan sudah menerima laporan korban kejadian pencurian toko kelontongan Ari JP yang berada di Jalan A Yani itu.
Kasus pencurian rokok dan uang di ruko tersebut kini sedang dalam penyelidikan aparat berwajib Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa. (*)
Baca juga: Harga Emas Naik 10.000, Cek Harga Emas Per Gram, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini