CPNS 2021

UPDATE TERBARU CPNS & PPPK 2021, Kemenpan RB Bocorkan Jenis Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE TERBARU CPNS & PPPK 2021, Kemenpan RB Bocorkan Jenis Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan.

SERAMBINEWS.COM - Berikut adalah update terbaru informasi seputar pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Pemerintah dalam waktu dekat bakal segera membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Rencananya, pengumuman pembukaan seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Mei 2021.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, waktu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK masih bersifat tentatif.

Namun tidak menutup kemungkinan akan dibuka pada 30 Mei 2021.

"Tanggal itu (30 Mei untuk membuka pendaftaran) betul adanya, karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com yang mengkonfirmasinya pada Jumat 14 Mei 2021 lalu.

Sementara itu, informasi terbaru yang disampaikan oleh Kemenpan RB melalui laman Instagram resminya, yakni seputar formasi yang bakal dibuka pada pendafataran CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: Info Terbaru CPNS Kemenkumham 2021, Siapkan Dokumen Penting Ini

Baca juga: Rekrutmen CPNS & PPPK 2021 Akan Dibuka Usai Lebaran, Ada 10 Alur Seleksi, Ini Tahapan dan Jadwalnya

Melalui postingan yang diunggah pada Selasa (18/5/2021), Kemenpan RB memberikan bocoran seputar jenis formasi yang paling banyak dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.

"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat,”

“Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya!" tulis @kemenpanrb dalam akun instagram resmi mereka seperti dikutip Serambinews.com, Rabu (19/5/2021).

Ada banyak sekali formasi dengan jumlah kuota terbesar yang disediakan dalam penerimaan seleksi CASN tahun ini.

Formasi apa sajakah itu?

Simak rinciannya sebagaimana dikutip dari postingan Instagram resmi Kemenpan RB berikut.

Jumlah formasi CPNS 2021 terbanyak

1. Intansi Pusat

Berikut adalah formasi CPNS 2021 yang paling banyak dibuka untuk instansi pusat:

- Penjaga Tahanan

- Analis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

Baca juga: Siap-siap! Ini Jadwal Penerimaan CPNS Aceh Singkil 2021, PPPK Guru 509 Formasi, Nonguru 140 Formasi

- Analis Hukum Pertanahan

- Perawat

2. Tingkat Provinsi

Untuk formasi CPNS 2021 di tingkat daerah, terdapat dua kategori lowongan.

Yakni formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Berikut rinciannya:

* Tenaga Kesehatan

- Perawat

- Dokter

- Asisten Apoteker

- Perekam Medis

- Bidan

* Teknis

- Polisi Kehutanan

- Pengelola Keuangan

- Pranata Komputer

- Pengelola Perpustakaan

- Penyuluh Pertanian

Baca juga: Jadwal dan Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, Seleksi Dimulai 31 Mei

3. Tingkat Kabupaten/Kota

Berikut adalah rincian formasi CPNS 2021 terbanyak untuk tingkat Kabupaten/Kota.

* Tenaga Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Dokter

- Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

* Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

Formasi PPPK 2021 terbanyak

Selain itu, Kementerian PANRB juga merinci formasi CPPPK untuk seleksi tahun ini.

Berikut rincian formasinya.

1. Instansi Pusat

Untuk instansi pemerintah pusat, ini daftar formasi CPPPK yang paling banyak dibuka:

Baca juga: Seleksi CPNS & PPPK 2021 Makin Dekat, Simak! Ini 8 Skill yang Dibutuhkan di Rekrutmen ASN Tahun Ini

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat Perencana

2. Tingkat Provinsi

Sementara untuk di tingkat daerah, ada tiga jenis formasi CPPPK, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berikut rincian formasi CPPPK yang paling banyak dibuka di tingkat provinsi:

* Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjaorkes

- Guru Seni Budaya

* Tenaga Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

* Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

- Penyuluh Kehutanan

3. Tingkat Kabupaten/Kota

Untuk di tingkat kabupaten/kota, berikut formasi CPPPK 2021 yang dibuka:

* Guru

- Guru Kelas

- Guru Penjaorkes

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Agama Islam

* Tenaga Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Perekam Medis

- Asisten Apoteker

* Teknis

- Penyuluh Pertanian

- Arsiparis

- Pranata Komputer Pengelola Barang/Jasa

- Pamong Belajar

Syarat Pendaftar CPNS/PPPK 2021

Dikutip dari laman Kompas.com, berikut adalah syarat pendaftar CPNS maupun PPPK untuk seleksi penerimaan di tahun 2021.

1. CPNS

Adapun ketentuan umum pendaftar CPNS 2021, yaitu:

- Berusia 18-35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara lebih dari 2 tahun

- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan.

Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu.

Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk formasi:

- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (doktor).

2. PPPK non guru

Berikut ketentuan umum pelamar PPPK non guru 2021:

- WNI Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

- Sehat jasmani dan rohani

- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan

- Minimal 3 tahun berpengalaman di bidang kerja yang relevan.

Adapun untuk membuktikan pengalaman bidang kerja relevan, pelamar perlu melengkapi surat keterangan yang ditandatangani oleh:

- Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

- Minimal direktur/kepala divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta, lembaga swadaya non-pemerintah atau yayasan.

Adapun hal ini tidak boleh bertentangan dengan sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014 mengenai kebijakan dan manajemen ASN.

3. PPPK guru

Peserta yang berhak mendaftar seleksi PPPK guru 2021, yaitu:

- Honorer THK-II sesuai database di BKN

- Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud

- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PP) yang belum menjadi guru dan terdaftar di databese lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

Khusus bagi PPPK guru ada beberapa hal yang diperhatikan, yaitu:

- Tes dilakukan sebanyak 3 kali

- Verifikasi administrasi dilakukan berdasar sertifikasi pendidikan terlebih dahulu. Jika tidak sesuai, maka dilakuka berdasarkan kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.

- Sertifikat pendidik dan kualifikasi pendidik merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

UPDATE INFO CPNS 2021

Berita Terkini