Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Pengemis

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Aceh Besar mengamankan dua pengemis di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

JANTHO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar, kembali menertibkan sejumlah pengemis di wilayah itu. Petugas terpaksa harus kucing-kucingan dengan para pengemis yang berusaha kabur.

Penertiban pengemis yang dilakukan petugas Satpol PP Aceh Besar, Senin (24/5/2021), di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, dan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Darul Imarah. Namun, aksi pengemis atau gepeng terus mengulah, sehingga mereka terpaksa harus kucing-kucingan dan berusaha kabur dari kejaran petugas.

Sekretaris Satpol PP Aceh Besar, Boestami SE MSi, kepada Serambi mengatakan, kegiatan rutin mereka penertiban hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum dan pengemis atau gepeng di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Dalam penertiban itu, ada 18 ekor sapi yang berkeliaran di Jalan umum dihalau ke tempat yang jauh dari permukiman penduduk. Sedangkan, saat menertibkan pengemis, ada enam orang gepeng yang bereaksi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, namun, berhasil kabur saat petugas menertibkannya.

Sekretaris Satpol PP Aceh Besar mengimbau kepada pemilik ternak agar mengandangkan ternaknya agar tidak berkeliaran di Jalan umum.(as)

Berita Terkini