Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar Senin (31/5/2021) siang.
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Setelah sempat beberapa hari ditutup, akhirnya sejumlah objek wisata pantai di Lampuuk, hingga Lhoknga diizinkan buka lagi.
Namun pembukaan itu secara bersyarat, yaitu harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar Senin (31/5/2021) siang.
Rakor ini dipimpin Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, yang mewakili Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali.
Rakor tersebut menyimpulkan Tim Satgas Penanganan Covid memperketat lokasi objek wisata.
Antara lain dengan menempatkan petugas di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan PCR secara acak.
Baca juga: VIDEO Hama Tupai Meresahkan Petani, Puluhan Penembak Didatangkan ke Aceh Utara
Baca juga: Sehari Sebelum Terpapar Covid-19, Nova Hadiri Pertemuan Ketua Partai Politik di Jantho
Baca juga: Turki Tindak Keras Demonstran, 999 Orang Dijatuhi Hukuman 13.370 Bulan Penjara
Mengingat kondisi Covid-19 yang terus meningkat, Sekdakab Aceh Besar mengharapkan Camat bersama Muspika dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga.
Ya, sosialisasi terkait pentingnya Protokol Kesehatan.
Sebab, menurut Drs Sulaimi MSi, Covid-19 tersebut memang ada. Semua pihak tidak boleh lengah dan abai terhadap ancaman yang mengancam tersebut.
Untuk itu, patuhilah Protkes demi kepentingan dan kemaslahatan semua pihak.
Saat ini, beber Sekda Aceh Besar, ada 489 warga Aceh Besar dirawat dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19.
Mereka dirawat di ruang pinere RSUZA, RSU Meuraxa, dan isolasi mandiri, baik di kawasan Gampong Tanjung Kecamatan Ingin Jaya maupun Kota Jantho.
Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak menaati Prokes untuk kemaslahatan bersama.
Baca juga: Arab Saudi Resmikan Pemurnian Air Laut Menggunakan Tenaga Matahari di Laut Merah
Selama ini, jelas Sekdakab, Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Aceh Besar terus bekerja agar mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ini dapat terputus.
Sementara itu Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Yusuf Hariadi, menambahkan beberapa waktu terakhir meningkat signifikan warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Bahkan saat ini tempat tidur bagi pasien di rumah sakit sudah penuh.
Polres Aceh Besar senantiasa mengajak semua pihak untuk mengedepankan Prokes.
Lebih lanjut, dikatakannya, dukungan semua stake holder di Aceh Besar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sangat dibutuhkan.
Katanya, kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Rapat Koordinasi itu juga makin mempertegas tentang pentingnya penerapan Protkes secara ketat dalam aktivitas masyarakat, termasuk bagi pengelola dan pengunjung lokasi wisata.
Selain itu, juga akan dilaksanakan tes PCR/swab bagi pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Aceh Besar.
Pengelola tempat wisata wajib menyediakan perangkat dukungan untuk Protkes serta menegur pengunjung yang tak patuh pada Protkes.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar yang diwakili Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi SH MSi, Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah SSos, Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali SSos MSi.
Kemudian Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Drs Fadhlan, Kadisparpora Aceh Besar Ridwan Jamil SSos MSi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhajir SSTP MPA.
Kemudian OPD terkait, Camat Lhoknga Ibnu SSos, unsur Muspika, pengelola tempat wisata wilayah Kecamatan Lhoknga dan para tokoh masyarakat setempat. (*)