SERAMBINEWS.COM - Nenek berusia 60 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten disetubuhi pria tetangganya.
Korbannya adalah nenek berusia 60 tahun, R.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat dari korban, yakni tetangganya sendiri berinisial BA (30).
Diketahui baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk diproses.
Kapolsek Mauk, AKP Rustantyo membenarkan insiden tersebut saat dihubungi, Jumat (18/6/2021) malam.
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa memberikan informasi lengkap.
Baca juga: Sudah Diresmikan Jokowi Berbulan-bulan Lalu, Pos Batas Negara RI-Papua Nugini Belum Dialiri Listrik
Baca juga: APES, Niat Mau Mencuri, Maling ini Malah Babak Belur Dihajar Pemilik Rumah yang Jago Silat
"Betul ada kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan. Untuk kronologis kita masih interogasi pelaku," jelas Rustantyo.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I Nyoman Nariana menjelaskan kejadian itu terjadi di Tegal Kunir Kidul, Mauk Kabupaten Tangerang.
Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Kita belum bisa memastikan detailnya," singkat Nariana.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Bejat Pria 30 Tahun Perkosa Tetangga Wanita Paruh Baya di Tangerang, Polisi Masih Periksa Saksi
Baca juga: Sudah Diresmikan Jokowi Berbulan-bulan Lalu, Pos Batas Negara RI-Papua Nugini Belum Dialiri Listrik
Baca juga: Biasa Dijadikan Lalapan, Ternyata Daun Kemangi Bisa Usir Nyamuk, Begini Caranya