Kamis, 9 April 2026

Berita Lhokseumawe

Mulai Hari Ini, Taspen Lhokseumawe Tidak Menerima Layanan Tatap Muka, Begini Cara Mengurus Klaim

PT Taspen Persero Cabang Lhokseumawe yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Lhokseumawe, mulai Senin (28/6/2021) tak menerima layanan tatap muka

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Branch Manager PT Taspen (Persero) Lhokseumawe, Azhar. 

Laporan Saiful Bahri Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - PT Taspen Persero Cabang Lhokseumawe yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Lhokseumawe, mulai Senin (28/6/2021), sudah tidak menerima layanan tatap muka.

Jadi bagi peserta yang ingin mengurus berbagai hal atau hendak melalukan klaim di Taspen Cabang Lhokseumawe, bisa dengan cara online.

Branch Manager Taspen Lhokseumawe, Azhar, menyebutkan, keputusan tidak menerima layanan tatap muka dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Baca juga: Gubernur Aceh Sudah Negatif Covid-19

"Keputusan tidak menerima layanan tatap muka berlangsung hingga 2 Juli 2021," katanya.

Namun dipastikan, meskipun tidak menerima layanan tatap muka, pihaknya tetap memberi pelayanan, walau secara online.

Jadi bagi siapa saja yang ingin mengurus berbagai hal atau melakukan klaim, bisa langsung ke link https://eklim.taspen.co.id/

"Untuk semua pertanyaan bisa menghubungi nomor layanan 082274762108 -0645 6500320," paparnya.

Baca juga: Sangat Menular, Meski Cuma Berdekatan 5-10 Detik, Seseorang Bisa Tertular Corona Varian Delta

Cara Klaim

Jadi bagi siapa saja yang ingin mengajukan klaim, maka awalnya membuka link https://eklim.taspen.co.id/

Salanjutnya isi data pemohon pada E-klaim. Setelah itu klik jenis klaim atau non klaim, sehingga akan keluar persyaratan yang dibutuhkan.

Selanjutnya, upload berkas yang dibutuhkan. Saat berkas teruplaod, maka petugas Taspen akan melakukan verifikasi.

Bila berkas lengkap, maka akan diproses SPP klaim.

Baca juga: BERITA POPULER- Kisah Pria Tionghoa Masuk Islam hingga Heboh Foto ‘Perampok Peng Nanggroe Atjeh

Selanjutnya Taspen akan melakukan pembayaran hak peserta melalui bank dan akan ada SMS notifikasi pemberitahuan.

"Setelah itu peserta sudah bisa mengambil uang di rekeningnya sendiri," katanya.

Sedangkan bila ada peserta gagal mengupload berkas persyaratan, maka bisa langsung menghubungi kantor cabang.

Selanjutnya berkas bisa dikirim ke kantor cabang melalui jasa pengiriman.(*)

Baca juga: BERITA POPULER - Kaget saat Buka Cadar Calon Istri, TV Analog Dimatikan sampai Pemenang Sayembara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved