Berita Banda Aceh

Kabar Gembira, Anggota DPRA Sebut Pemerintah Akan Surati BRI Untuk Perpanjang Masa BRILink di Aceh

Penulis: Syamsul Azman
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR Aceh, Asrizal H Asnawi menyebut Pemerintah Aceh akan menyurati BRI untuk masa perpanjang masa operasioanl BRILink di Aceh.

Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR Aceh, Asrizal H Asnawi menyebut Pemerintah Aceh akan menyurati BRI untuk masa perpanjang masa operasioanl BRILink di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Asrizal H Asnawi setelah menghubungi kepala BIRO Ekonomi Pemerintah Aceh.

Dengan beredarnya surat penarikan mesin BRILink, Asrizal turut mendampingi agen-agen BRILink serta menghubungi Pemerintah Aceh, sebagaimana sebelumnya juga sempat melayangkan surat permohonan untuk masa perpanjangan operasional BRILink di Aceh.

"Terkait beredarnya surat penarikan mesin BRI Link dari BRI Kantor Pusat, barusan (kemarin-red) saya menghubungi kepala BIRO Ekonomi Pemerintah Aceh, menanyakan prihal surat yg kita mohonkan pada hari Selasa (29/6/2021) pada pemerintah Aceh terkait perpanjangan masa operasional mesin BRILinkdi Aceh," katanya.

"Alhamdulillah, BIRO Ekonomi telah merespon surat yang kita sampaikan, ditambah lagi hasil keputusan rapat pihak OJK, BRI dan BSI tanggal 29 Juli lalu, bahwa mereka akan meminta perpanjangan waktu operasional mesin-mesin BRLink yg saat ini sedang dipakai oleh para agen di Aceh," tambahnya.

Terang Politisi yang turut mendampingi Paguyuban BRILink dari beberapa daerah beberapa hari lalu, surat permohonan sudah berada di Pemerintah Aceh dan sedang dipelajari oleh pejabat terkait.

Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada Serambinews.com, Kamis (1/7/2021).

"Surat yang masuk tersebut sedang dipelajari oleh pejabat terkait, jika sudah ada perkembangan, akan segera disampaikan," terang Jubir Pemerintah Aceh.

Lebih lanjut, Asrizal menyampaikan, Biro Hukum Pemerintah Aceh sedang memeriksa aspek hukum apabila masa operasional diperpanjang.

"Surat permohonan perpanjangan masa oprasional BRILink saat ini sudah di BIRO hukum Pemerintah Aceh untuk memeriksa aspek hukum apa yang akan timbul bila perpanjangan masa oprasional berlaku, insyaAllah kita doakan tidak ada masalah di BIRO Hukum Pemerintah Aceh agar segera mendapat tanda tangan pak Gubernur Aceh yang akan dikirim langsung ke pihak BRI Pusat," ulas Asrizal.

"Surat dari Pemerintah Aceh itu nantinya akan jadi pertimbangan pihak BRI pusat untuk tetap mempertahankan perangkat BRILink tetap bisa beroperasi di Aceh sambil menunggu perangkat yang sama dihadirkan oleh BSI untuk para UMKM di Aceh," tambahnya.

Terakhir, Asrizal H Asnawi mengutarakan bahwa BSI telah siap dengan perangkat yang sama seperti BRILink yakni BSI Smart, namun perangkat ini perlu dilakukan uji coba.

"Menurut kepala OJK Aceh, BSI sudah siap dengan perangkat yg sama dengan nama BSI Smart, namun masih perlu uji coba sampai perangkat ini bisa berguna sebagaimana mestinya," tutup Asrizal H Asnawi Anggota DPRA Komisi III. (*)

TERKAIT

Baca juga: BERITA POPULER- Kisah Pria Tionghoa Masuk Islam hingga Heboh Foto ‘Perampok Peng Nanggroe Atjeh

Baca juga: BERITA POPULER - Kaget saat Buka Cadar Calon Istri, TV Analog Dimatikan sampai Pemenang Sayembara

Baca juga: BERITA POPULER - 3 Nelayan Penjemput Rohingya Divonis 5 Tahun Penjara Hingga Asrizal Gugat Jokowi

Berita Terkini