Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pada tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR Aceh sudah mengalokasikan dana Rp 8,9 miliar.
Dana ini untuk melanjutkan pembebasan tanah jalan tembus Jembatan Pango, Banda Aceh – Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Lamsayeun, Aceh Besar.
Tahapan lanjutan pengadaan tanah jalan tersebut sampai bulan Juli 2021 ini, sudah sampai tahap menunggu hasil putusan perhitungan harga tanah dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Setelah penetapan harga tanahnya ke luar dari KJPP dan pemilik tanah menerimanya, Dinas PUPR Aceh, siap membayarnya, ” kata Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi MT, melalui Kabid Pembangunan Jalan, Ir Kurnia kepada Serambi, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Jalan dari Jembatan Pango - Soekarno Hatta Butuh Dana Ratusan Miliar Lagi
Hal itu disampaikan ketika dimintai penjelasannya terkait lanjutan pelaksanaan pengadaan tanah untuk lanjutan pembangunan jalan T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi dari Jembatan Pango sampai ke Jalan Soekarno-Hatta Gampong Lamsayeun, Aceh Besar.
Kurnia menjelaskan, panjang tanah yang perlu diadakan untuk kelanjutan pembangunan jalan tembus T Nyak Makam II/ Prof Ali Hasyimi sampai ke Gampong Lamsayeun, Aceh Besar, depan Kompleks Pendopo Wali Nanggroe itu, hanya sepanjang 2,8 Km x 45 meter.
Pada tahun 2020 lalu, kata Kurnia, melalui sumber dana APBA, dengan anggaran Rp 20 miliar, Dinas PUPR Aceh, telah berhasil membebaskan tanah atau mengadakan pengadaan tanah milik masyarakat, sepanjang 500 meter x 45 meter.
Pada tahun anggaran 2021 ini, lanjut Kurnia, Pemerintah Aceh kembali mengalokasikan anggaran untuk pembebasan tanah senilai Rp 8,9 miliar.
Anggaran pengadaan tanah senilai itu, menurut perhitungan Dinas PUPR Aceh, hanya mampu membayar dan membebaskan tanah sepanjang 200 meter x 45 meter.
Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Buka Pasar Murah, Pasarkan 11.000 Paket Sembako Murah, Berikut Jadwalnya
Ini artinya, kata Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Aceh, Kurnia, panjang tanah untuk pembangunan jalan tembus Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi sampai Gampong Lamsayeun, masih dibutuhkan sekitar 2,1 Km x 45 meter lagi, dengan perkiraan anggaran sekitar Rp 90 miliar lebih.
Pelaksanaan pembangunan jalan elak T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi – Lamsayeun itu, sudah terhenti 10 tahun lalu, atau sejak tahun 2011 lalu.
Setelah jembatan turunannya difungsikan pada tahun 2011 lalu, untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Simpang Surabaya, sebelum adanya pembangunan jembatan Flay Over.
Kegiatan pembangunan jembatan Pango dan jalan elak T Nyak Makam II tersebut langsung terhenti sampai kini, dengan alasan pembebasan tanahnya belum tuntas 100 persen.
Pembangunan jalan T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi dari Simpang BPKP ke Jembatan Pango itu dibangun pada masa Pemerintahan Wali Kota Banda Aceh, Alm Ir Mawardi Nurdin, tahun 2008 – 2010.
Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat
Pada masa Pemerintahan Wali Kota Mawardi Nurdin, pelaksanaan pembebasan tanahnya berjalan lancar.
Sehingga Pemerintah Pusat, cepat menyelesaikan pembangunan jalannya sampai Gampong Pango.
Setelah tahapan pelaksanaan pengadaan tanah dan pembebasan tanahnya, memasuki wilayah Aceh Besar dan ditangani Pemkab Aceh Besar, pelaksanaan pembebasan tanahnya, berjalan kurang lancar.
Sejak tahun 2020 lalu, kata Kurnia, Pemerintah Aceh mengambil alih pelaksanaan pembebasan tanah jalan Elak T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi – Gampong Lamsayeun, Aceh Besar, bekerjasama dengan Kakanwil BPN Aceh/BPN Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar, pelaksanaannya kembali berjalan lancar.
“Saya optimis, sebelum berakhir tahun anggaran 2021, pembebasan dan pembayaran pengadaan tanah untuk tahun ini, akan selesai dan berjalan baik,” ujar Kurnia.
Baca juga: Harga Emas Turun Pada Senin 5 Juli 2021, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram
Anggota Komisi IV DPRA Bidang Infrastruktur, Abdurrahman Ahmad yang dimintai tanggapannya mengatakan, kalau dilihat dari dioperasionalkannya turunan jalan jembatan Pango tersebut tahun 2011 lalu sampai 2021 ini.
Berarti sudah 10 tahun proyek jalan elak T Nyak Makam/Prof Ali Hasyimi – Gampong Lamsayeun, Aceh Besar itu sudah terhenti, atau menjadi proyek fisik nasional yang mangkrak.
Artinya, sudah dua periode Gubernur Aceh, jalan itu belum juga tuntas dibangun.
“Hal ini betul-betul aneh, padahal proyeknya di depan mata kita,” tutur Abdurrahman.
Baca juga: Gubernur Aceh Buka Pasar Murah di Aceh Singkil, Nova: tak Boleh Ada Penimbunan Kebutuhan Pokok
Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA itu, menyarankan kepada Pemerintah Aceh pada tahun 2022 mendatang, mengalokasikan anggaran.
Sehingga untuk kelanjutan proyek pembebasan tanah jalan Elak T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi – Gampong Lamsayen, Aceh Besar, yang sisanya tinggal sepanjang 2,1 Km x 45 meter itu, dengan nilai yang cukup.
Pada tahun 2020 kemarin, sebut Abdurrahman Ahmad, Silpa atau anggaran belanja yang tidak terpakai mencapai Rp 3,9 trilliun.
Baca juga: Info CPNS Aceh - Seribu Lebih Pelamar CPNS Pemerintah Aceh Sudah Isi Formulir, 365 Orang Submit
Sementara untuk menuntaskan pelaksanaan pembebasan tanah Jalan Elak T Nyak Makam II, hanya dibutuhkan Rp 90 miliar lagi.
Tahun depan, anggaran senilai itu bersama anggaran untuk pembebasan tanah untuk pelebaran jalan dua jalur T Iskandar (Brawe – Simpang Tujuh Ulee Kareng) dan anggaran untuk pembebasan jalan Lingkar Utara Kota Banda Aceh, juga dialokasikan secukupnya.
“Tujuannya, agar usulan pembangunan fisik jalan Lingkar Utara Kota Banda Aceh dan Jalan Elak T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi – Lamsayeun, Aceh Besar, bisa diajukan kepada Pemerintah Pusat, melalui Balai PJN I Aceh, pada tahun 2023 mendatang,” ujar Abdurrahman Ahmad.
Baca juga: 44.428 Orang di Aceh Timur Telah Divaksin
Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Ir Jalaluddin mengatakan, penyelesaian paket proyek jlan Elak T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi sampai Gampong Lamsayeun, Aceh Besar sangat ditunggu masyarakat. Setelah jalan itu selesai, area Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, bertambah.
“ Di lintasan jalan itu, akan tumbuh lokasi ekonomi baru dan itu merupakan dampak positif dari pembukaan jalan dua jalur di daerah perbatasan yang menguntungkan pemerintah daerah dan provinsi.
Wilayah Ibukotanya menjadi lebar, indah dan tidak ada jembatan yang puntong dan jalan yang buntu lagi,” ujar Jalaluddin.(*)
Baca juga: Tinjau Kapal Aceh Hebat 3, Gubernur Aceh: Saya Difitnah Macam-macam, Dibilanglah Kapal Bekas