Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Polres Aceh Timur, membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan gajah liar yang ditemukan mati tanpa kepala di Afdeling V PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021).
Polisi membentuk tim untuk mengungkap kasus ini, setelah dilakukan nekropsi terhadap bangkai gajah tersebut oleh DKSDA Aceh, dan Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Senin (12/7/2021) kemarin.
“Kita (Polres Aceh Timur) sudah memeriksa lima saksi untuk diambil keteranganya dalam kasus ini,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, Selasa (13/7/2021).
Kapolres Aceh Timur, mengatakan, tim yang dibentuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap hewan yang dilindungi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.
“Tim ini kita bentuk untuk segera mungkin mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut dengan menggandeng BKSDA, karena pihak BKSDA yang berkompeten dalam bidang ini, sehingga nanti benda-benda yang ditemukan saat
Nekropsi akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Baca juga: Spesialis Pembuat Surat Swab Antigen hingga PCR Palsu Ditangkap Polisi, Pelaku Sepasang Kekasih
Baca juga: Gayo Lues Terapkan Pemeriksaan Surat Bukti Vaksin di Perbatasan Kabupaten
Baca juga: Bocah 12 Tahun Nangis Sujud di Kaki Ibu, Ditangkap saat Demo Bela Habib Rizieq, Pamit Mau Ngaji
Dugaan kuat kematian gajah liar ini, jelas Kapolres, akibat perburuan. Indikasi ini, karena kepala gajah dipenggal, dan gajah yang mati ini berjenis kelamin jantan yang memiliki gading.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap pelaku perburuan satwa liar ini, dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya," ungkap Kapolres.(*)