Berita Aceh Timur

Polres Bentuk Tim untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah Liar

Penulis: Seni Hendri
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, bicara soal pengungkapan kasus pembunuhan gajah liar, Selasa (13/7/2021)

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Polres Aceh Timur, membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan gajah liar yang ditemukan mati tanpa kepala di Afdeling V PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021).

Polisi membentuk tim untuk mengungkap kasus ini, setelah dilakukan nekropsi terhadap bangkai gajah tersebut oleh DKSDA Aceh, dan Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Senin (12/7/2021) kemarin.

“Kita (Polres Aceh Timur) sudah memeriksa lima saksi untuk diambil keteranganya dalam kasus ini,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, Selasa (13/7/2021).

Kapolres Aceh Timur, mengatakan, tim yang dibentuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap hewan yang dilindungi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

“Tim ini kita bentuk untuk segera mungkin mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut dengan menggandeng BKSDA, karena pihak BKSDA yang berkompeten  dalam bidang ini, sehingga nanti benda-benda yang ditemukan saat

Nekropsi akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Baca juga: Spesialis Pembuat Surat Swab Antigen hingga PCR Palsu Ditangkap Polisi, Pelaku Sepasang Kekasih

Baca juga: Gayo Lues Terapkan Pemeriksaan Surat Bukti Vaksin di Perbatasan Kabupaten

Baca juga: Bocah 12 Tahun Nangis Sujud di Kaki Ibu, Ditangkap saat Demo Bela Habib Rizieq, Pamit Mau Ngaji

Dugaan kuat kematian gajah liar ini, jelas Kapolres, akibat perburuan. Indikasi ini, karena kepala gajah dipenggal, dan gajah yang mati ini berjenis kelamin jantan yang memiliki gading.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap pelaku perburuan satwa liar ini, dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya," ungkap Kapolres.(*)

Berita Terkini