Penertiban

Kasatpol PP dan WH Ancam Segel Hotel yang Pasok Wanita 'Open BO' dan Cafe Nakal di Banda Aceh

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh saat melakukan razia ke salah satu hotel di Peunayong, Banda Aceh, Sabtu (21/8/2021) dinihari. Dua pasangan non muhrim diamankan dari hotel ini.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri mengamankan tiga pasangan nonmuhrim dari dua hotel di Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam hingga Sabtu (21/8/2021) dinihari.

Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri.

Dalam razia yang menurunkan puluhan personel itu, mereka menyasar sejumlah hotel di Banda Aceh yang selama ini disinyalir menginap pasangan mesum.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STP M Si kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) dini hari menyampaikan, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

Cewek Open BO Nginap Sekamar dengan Pria Mutiara Terjaring Razia, Pasangan Selingkuh Digerebek

Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.

Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.

"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan," ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.

Dalam razia di dua hotel tadi malam, petugas mengamankan 3 pasangan non muhrim dan tiga wanita.

Petugas awalnya menyasar satu hotel bintang 3 di kawasan REX Peunayong.

Dari hotel ini, petugas mengamankan dua pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Pasangan tersebut adalah A (23) dan W (27), keduanya warga Kecamatan Delima, Pidie.

10 Muda-mudi Pesta Miras di Meuraxa, Petugas Sita 10 Botol Minuman Keras Berbagai Merek

W sendiri merupakan wanita bersuami. Pasangan selingkuh ini datang ke Banda Aceh untuk menginap di hotel tersebut.

Lalu ada pasangan A (21) warga Kecamatan Mutiara, Pidie dan C (23), warga Blang Pidie, Abdya.

Menurut A, ia baru bertemu dengan wanita C malam itu, yang dipesan untuk menginap bersama, atau saat ini lebih dikenal dengan istilah wanita 'Open BO'.

Kemudian tim Satpol PP dan WH bergerak ke sebuah hotel di Lampriet.

Di hotel ini, petugas mendapati satu pasangan yang tidur di dalam satu kamar. Keduanya warga Banda Aceh.

Selain itu, juga terdapat wanita lainnya yang diamankan. Ketiga wanita ini berasal dari Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Sabang.

Mereka didapati menginap seorang diri di masing-masing kamar.

Kepada petugas, mereka pun membeberkan sejumlah alasan tidur seorang diri malam itu.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STP, M.Si kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) dini hari menyampaikan, dalam razia itu berhasil diamankan tiga pasangan non muhrim dan tiga wanita.

Terhadap tiga wanita akan diberikan pembinaan.

Sementara untuk tiga pasangan itu, akan melihat pasal yang tepat untuk pelanggaran yang mereka lakukan.

Saat ditangkap pasangan ini, memang keadaan berpakaian utuh. Namun mereka berada dalam satu kamar.

Ardiansyah mengatakan, pihaknya melakukan razia dengan menggandeng TNI dan Polisi, dalam upaya penegakan syariat Islam.

Katanya, razia serupa akan terus dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi lainnya.

Tadi malam, petugas juga menggerebek muda-mudi saat sedang asiknya pesta miras dan karaoke.

Mereka digerebek di salah satu cafe di kawasan Kuala Cangkoi, atau tepatnya di Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Dalam razia itu, petugas gabungan yang terdiri atas Satpol, WH, TNI, dan Polisi memang sudah menyasar cafe itu.

Karena berdasarkan laporan masyarakat, cafe itu kerap melanggar peraturan syariat Islam.

Barang bukti berupa 10 botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan.

Beberapa minuman sudah dalam keadaan kosong, hanya menyisakan botol saja.

Sedangkan beberapa lainnya dalam kondisi masih penuh.

"Tadi kita gerebek dalam tas karyawannya juga kita temukan barang bukti," ujarnya.

Selain pesta miras, mereka juga ada yang sedang karaoke.

Akhirnya, oleh petugas, sebanyak 10 orang yang terlibat diangkut ke markas Satpol PP dan WH.

Ardiansyah mengatakan, sesuai perintah atasannya, karena terbukti melanggar, maka cafe itu akan disegel.(*)

Berita Terkini