Info KPCPEN

Percepat Pemulihan Ekonomi, Menko Airlangga Apresiasi Dukungan OJK dan Perbankan Bagi UMKM

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian RI

Percepat Pemulihan Ekonomi, Menko Airlangga Apresiasi Dukungan OJK dan Perbankan membuka akses pembiayaan Bagi UMKM dan Sektor Informal

SERAMBINEWS.COM - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

Jumlah UMKM yang mencapai 99,9% dari pelaku usaha juga telah berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 97% dari total tenaga kerja Indonesia. Secara keseluruhan, UMKM telah berkontribusi sebesar 61,07% terhadap PDB Indonesia atau senilai Rp8.573,89 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan dalam membantu menyelamatkan UMKM dan sektor informal di masa pandemi.

Baca juga: Aktivitas Ekonomi Meningkat, Menko Airlangga Harap KUR Dapat Membantu UMKM Pada Semua Sektor Usaha

Dalam webinar yang bertajuk “OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal” yang diselenggarakan oleh Alika Communication, Kamis (9/9/2021).

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama bagi pemulihan UMKM dan sektor informal saat ini adalah akses pembiayaan.

“Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh OJK dan perbankan.

Saya sangat mengapresiasi OJK dan perbankan atas dukungannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama untuk UMKM dan sektor informal,” ujar Menko Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga Bertemu Penerima Kartu Prakerja di Papua, Tingkatkan Skill Setelah Pelatihan

Hingga akhir semester II tahun 2021, program penempatan dana telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp406,64 triliun melalui bank himbara, bank syariah, dan BPD.

Selain itu, total outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp777,31 triliun.

Sesuai ketentuan yang tercantum pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, porsi kredit UMKM telah disiapkan sebesar 20%.

“Akses pembiayaan yang masih terbatas ini perlu untuk segera diatasi sehingga dapat membantu UMKM dan sektor informal untuk bertahan selama pandemi.

Oleh karena itu Pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di Perbankan minimal sebesar 30 persen dari total penyaluran kredit pada tahun 2024,” tambah Airlangga.

Baca juga: 400 Siswa di Pidie Jaya Sudah Divaksin Covid-19

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan tambahan kredit UMKM sebesar Rp980 triliun dengan posisi kredit UMKM tahun 2024 mencapai Rp2.000 triliun.

Penyelamatan UMKM dan sektor informal akan memberikan dukungan besar terhadap pemulihan ekonomi.

Halaman
12

Berita Terkini