Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali menjelaskan pemberlakukan wajib vaksin ini sudah dilakukan di seluruh ruang pelayanan Satlantas
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satlantas Polres Aceh Tamiang mewajibkan pengunjung melakukan scan QR code PeduliLindungi sebelum melakukan aktivitas di kantor tersebut.
Peraturan ini secara resmi mulai diterapkan Satlantas Polres Aceh Tamiang seiring dipasangnya kode barcode di pintun masuk kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang pada Kamis (18/11/2021) pagi.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali menjelaskan pemberlakukan wajib vaksin ini sudah dilakukan di seluruh ruang pelayanan Satlantas, misalnya layanan Satpas SIM dan Samsat.
“Bagi masyarakat yang akan melakukan pembuatan, memperpanjang SIM, ataupun mengurus surat surat di kantor Satlantas, diwajibkan men-scan barcode PeduliLindungi yang ditempel di tempat yang sudah disiapkan,” kata Imam melalui Kasat Lantas Iptu Jufni.
Baca juga: Hasil Indonesia Masters 2021 - Minions ke Perempatfinal, Shesar Jadi Korban Keganasan Wakil Thailand
Baca juga: Iseng Buka Lowongan Cari Istri, Dokter Berhasil Temukan Jodoh dan Berakhir di Pelaminan
Dia pun menganjurkan masyarakat yang akan memasuki ruang pelayanan harus menginstal aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu untuk discan barcode yang sudah dipasang di pintu masuk.
“Apabila telah melakukan scan dan check in warna biru, maka pemohon dapat untuk melanjutkan kegiatannya,” jelasnya.
Menurut pantauan di lapangan sebenarnya sudah banyak warga yang mengurus surat-surat di kantor Satlantas sudah divaksin, namun belum mendownload aplikasi PeduliLindungi.
Pada tahap ini pihak Satlantas masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
“Kami akan terus menyosialiasikan terkait penggunaan aplikasi tersebut, karena tentunya hal ini sangat berguna saat kita berpergian ataupun beraktivitas di masa pandemi Covid-19,” paparnya.
Jufni melanjutkan, bagi masyarakat yang belum divaksin jangan takut untuk datang ke tempat-tempat pelayanan Satlantas, karena untuk membantu masyarakat yang belum mendapat vaksin, pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk vaksinasi setiap hari kerja di kantor Satpas SIM Polres Aceh Tamiang.
Hal ini dilakukan untuk memberikan dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional sehingga seluruh masyarakat berkesempatan memperoleh vaksin sambil mengurus keperluannya di kantor dan pelayanan Satlantas Polres Aceh Tamiang.
“Karena kita yakin sebagai besar masyarakat punya keinginan untuk memperoleh vaksin, namun kadang hanya belum sempat meluangkan waktu secara khusus,” kata Jufni. (*)
Baca juga: Hasil Indonesia Masters 2021 - Minions ke Perempatfinal, Shesar Jadi Korban Keganasan Wakil Thailand