UPTD PPA Siap Dampingi Korban Kekerasan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD PPA Aceh, Irmayani Ibrahim dan Ani Darliani dari Majelis Balai Syura Ureung Inong Aceh, menjadi narasumber talkshow bersama DPPPA Aceh yang mengangkat tema ‘UPTD PPA dan Pemenuhan Hak Korban KTPA (16 HAKTP)’, di Radio Serambi FM 90.2, Rabu (1/12/2021). Talkshow dipandu host Tieya Andalusia.

BANDA ACEH - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh, siap melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di seluruh Aceh.

Demikian diungkapkan Kepala UPTD PPA Aceh, Irmayani Ibrahim yang hadir dalam talkshow interaktif bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh di Radio Serambi FM, Rabu (1/12/2021).

Kepala KPP Pratama Aceh Besar, Nugroho Nurcahyono bersama Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama setempat, Intan Saputri Nasution, dan Asisten Penyuluh Terampil, Dori Endrizal menjadi narasumber talkshow dengan tema “UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan”, di Radio Serambi FM 90.2, Selasa (30/11/2021). Talkshow dipandu host Tieya Andalusia. (SERAMBI FM/ILHAM)

Talkshow yang dipandu host Tieya Andalusia tersebut mengangkat tema "UPTD PPA dan Pemenuhan Hak Korban KTPA (16 HAKtP)".

Menurut Irma, ada 9 fungsi UPTD PPA Aceh, pertama, fungsinya menerima layanan pengaduan terkait perempuan dan anak

Podcast tentang refleksi akhir tahun, politik dan ekonomi Aceh di Radio Serambi FM, Senin (28/11/2021). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Para korban kekerasan dan anak bisa datang langsung ke UPTD atau melalui hotline, di samping bisa mengadu ke Unit PPA Kepolisian.

"Nantinya para korban itu juga akan dirujuk ke UPTD PPA," terang Irma.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati MSi dan UPTD PPA Aceh/Dosen Fakultas Psikologi Unmuha, Dra Endang Setianingsih MPd Psikolog, menjadi narasumber Talkshow bersama DPPPA, dengan tema "Kekerasan Seksual dan Dampaknya untuk Tumbuh Kembang Anak", di Radio Serambi FM 90.2, Rabu (24/11/2021). Talkshow dipandu host Masyudi. (SERAMBI FM/ILHAM)

Di samping itu fungsi UPTD PPA, yakni melakukan penjangkauan terhadap korban, dimana mereka sudah mengadu serta melakukan pengelolaan kasus mulai dari awal sampai berakhirnya kasus tersebut.

Lalu fungsi lainnya melakukan penampungan sementara, memediasi, pendampingan, membantu kesehatan, serta memberi bantuan proses hukum kepada korban serta pemulihan psikologi (trauma psikis) korban.

Fasilitator FAN 2021-2023, Hafizh Aqram dan Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A, Amrina Habibi menjadi narasumber Talkshow bersama DP3A, dengan tema “ILA atau Informasi Layak Anak?”, di Radio Serambi FM 90.2, Jumat (19/11/2021). Talkshow dipandu host Rangga Ariga. (SERAMBI FM/ARDIANSYAH)

"Begitu ada pengaduan atau rajukan, kita ada tim yang akan turun. Terutama tim akan mencari dimana korban berada.

Lalu tim juga akan melakukan assesment, melihat apa yang dibutuhkan korban.

Begitu selesai assesmen, baru diketahui korban butuh bantuan hukum atau pemulihan trauma psikisnya," terang Irma.

Ketua Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi KIPI RSIA, dr Edy Cahyady SpPD, dan Kepala Seksi Pelayanan dan Rujukan RSIA, dr Emiralda MKes menjadi narasumber Talkshow bersama Rumah Sakit Ibu dan Anak, dengan tema “Vaksinasi Covid-19: Kita Kenali, Kita Terlindungi”, di Radio Serambi FM 90.2, Jumat (5/11/2021). Talkshow dipandu host Tieya Andalusia. (SERAMBI FM/ILHAM)

Selanjutnya dari seksi penerimaan baru dilanjutkan ke seksi tindak lanjut dan proses.

Mungkin korban kekerasan itu hanya perlu mediasi saja atau memang harus dilakukan pemulihan psikologisnya.

"Dalam semua proses ini, kami akan berkoordnasi dengan Dinsos, Kementerian Sosial, Baitul Mal, Kepolisian dan lembaga lainnya," sebut Irma.

Jadi Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, narasumber talkshow lainnya, Ani Darliani dari Majelis Balai Syura Ureung Inong Aceh menyebut pihaknya sudah memiliki perwakilan di 15 kabupaten/kota yang tugasnya pemenuhan hak perempuan.

Dosen FEB USK-Koordinator PSKDU USK Gayo Lues, DR Syukriy Abdullah SE MSi, menjadi narasumber talkshow bersama Flower Aceh dan Unicef Indonesia, dengan tema “Kajian Kebijakan Keuangan Daerah untuk Perlindungan Sosial Anak di Aceh”, di Radio Serambi FM 90.2, Minggu (31/10/2021). Talkshow dipandu host Indayani. (SERAMBI FM/ARDY)

"Kalau kita berbicara tentang kekerasan, kita menginginkan tidak ada kekerasan.

Mungkin selama ini kita merasa paling aman berada di rumah, tapi di rumah sekarang pun juga terjadi kekerasan.

Begitu juga dengan di sekolah dan kekerasan itu bisa terjadi dimana saja," sebutnya.

Ia pun mengimbau menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini harus menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, tidak boleh dibebankan pada satu intansi dan pihak-pihak tertentu.

"Mari kita pupuk kepekaan bersama, sehingga berbagai bentuk kekerasan baik itu fisik atau psikis dapat diminimalisir," pungkas Ani Darliani.(mir)

Berita Terkini