SERAMBINEWS.COM - Azis Syamsuddin menantang saksi Agus Susanto, sopir eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk sumpah mubahalah bersama dirinya.
Tantangan itu dilontarkan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR tersebut dalam sidang lanjutan perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021).
Azis Syamsuddin keberatan dengan keterangan Agus yang menyebut dirinya menunggu Robin untuk menyerahkan sertifikat pada 6 April 2021.
"Saudara datang ke tempat saya, menemui saya kemudian mengambil sertifikat, dan di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda?" kata Azis kepada Agus.
"Benar," jawab Agus singkat.
Mendengar jawaban Agus, Azis langsung mengajak saksi untuk sumpah mubahalah.
Sumpah mubahalah sendiri merupakan bentuk permohonan kepada Tuhan agar melaknat pihak yang salah.
"Benar? Yakin anda? Anda bersedia bersumpah bersama sama mubahalah?" tantang Azis.
"Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu," jawab Agus.
Menampik keterangan Agus, Azis pun menyatakan dirinya tak pernah bertemu saksi di teras rumahnya, kawasan Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Azis pun meminta jaksa maupun majelis hakim untuk mencatat pernyataannya tersebut.
"Anda di dalam berita acara ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda di teras. Saya mengajak saudara sumpah mubahalah antara saya dan anda," terang Azis.
"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat," sambung dia.
Mantan Politikus Golkar ini sempat mengakui beberapa keterangan saksi. Salah satunya soal pertemuan di Brebes.
Namun, di luar kesaksian itu, Azis tegas menyatakan keberatan karena keterangan saksi mempertaruhkan anak dan istrinya.
"Saya dari keterangan saksi, saya keberatan dengan keterangan yang diberikan oleh saksi. Ada beberapa yang saya akui bahwa dia mengantar ke Brebes benar," kata Azis.
"Tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara mubahalah kepada saya. Karena ini mempertaruhkan anak dan istri saya saudara saksi," ucapnya.
Sebelumnya, saksi Agus Susanto mengaku pernah menerima perintah eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengambil sertifikat dari tangan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Agus mengungkap, dirinya pernah diperintahkan langsung oleh Robin untuk mengambil sertifikat dari Azis Syamsuddin.
"Terus pak Robin kasih info lagi ke saya, bahwasanya saya harus masuk ke dalam menemuin pak Azis terus saya ketemu pak Azis," kata Agus.
"Sambil menyerahkan (sertifikat itu) Pak Azis menyampaikan 'suruhan Robin ya', 'siap' saya bilang begitu," kata Agus.
"Sertifikat. Dalam keadaan terbuka warna hijau tidak dibungkus kertas atau plastik," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah Saat Sidang"