Para warga yang menerima uang dari pihak perusahaan saat ini masih dalam status pinjaman Rp 200 ribu per KK setiap bulan oleh pihak perusahaaan.
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Keuchik Ie Itam Tunong, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Safrizal mempertanyakan penghasilan kebun plasma dikelola PT Prima Agro Aceh Lestari (PT PAAL).
Pasalnya, belum ada kejelasan tentang pendapatan hasil kebun, apakah sudah ada atau belum.
Para warga yang menerima uang dari pihak perusahaan saat ini masih dalam status pinjaman Rp 200 ribu per KK setiap bulan oleh pihak perusahaaan.
"Harus jelas uang itu apakah dari hasil kebun plasma atau memang uang pinjaman untuk warga Ie Itam Tunong.
Jangan nanti ke depan warga malah terlilit utang banyak," kata Safrizal kepada Serambinews.com, Senin (10/1/2021).
Pasalnya, kata Safrizal, selama ini pihak PT PAAL belum menjelaskan soal kebun tersebut.
Menurutnya, kebun plasma yang dijanjikan sekitar tahun 2015 seluas 40 hektare, namun pihak perusahaan tidak memberikan kebun itu secara tertulis dan hanya secara lisan saja.
Warga yang menuntut lahan plasma tersebut sekitar tahun 2016 telah dijanjikan dan menepatinya dengan memberikan uang pinjaman kepada warga sebesar Rp 200 ribu per KK setiap bulan.
Itu sudah berlangsung beberapa tahun.
“Warga kami yang menerima bantuan pinjaman setiap bulan Rp 200 ribu itu sebanyak 107 KK.
Maka kami mempertanyakan hal itu agar ke depan masyarakat kami jangan terjerat dengan utang yang terus bertambah,” kata Safrizal.
Ia menambahkan pihak perusahaan belum pernah menjelaskan pada keuchik bagaimana pendapatan dari hasil kebun plasma tersebut, apakah sudah ada hasil atau belum.
Maka menyangkut dengan masalah tersebut menurutnya perlu kejelasan juga, apakah Rp 200 ribu yang terima warga tersebut masih dalam status pinjaman atau dari hasil kebun plasma.
“Yang saya ketahui, ada lima desa yang mendapat plasma masing-masing di wilayah Woyla, Woyla Barat dan Samatiga.
Apakah mereka masih juga atas nama pinjaman, seperti kami yang masih dalam status pinjaman,” tanya Safrizal. (*)