Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sat Reskrim Polres Aceh Timur, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Asrawati (35) wanita yang ditemukan meninggal dunia di hutan Dusun Suka Makmur, Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (14/1/2022) pukul 09.00 WIB lalu.
Terduga pelaku pembunuhan Asrawati yang diamankan yakni MJ (58) warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pango, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Terduga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di tambak Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, pada Minggu (16/1/2022) pukul 14.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara, pelaku juga sempat mencoba lari dengan menendang polisi, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan melumpuhkan kakinya.
Dari Hasil otopsi dokter forensik juga ditemukan janin berusia 3 bulan dalam tubuh korban.
Sebelumnya hasil visum dan otopsi dokter forensik RSUD Kota Langsa pada jenazah korban terdapat bekas sayat di leher dengan luka 20 cm hingga menyebabkan saluran pernafasan dan tenggorokan korban putus.
Sedangkan motif pembunuhan ini dikarenakan korban meminta pertanggung jawaban dari pelaku, sebab korban sudah hamil 3 bulan dari hasil hubungan gelap mereka.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati.
EDITOR: ALDI RANI
NARATOR: AGUS RAMADHAN