Berita Pidie

Dampak Covid-19 Rekanan Pidie Bangkrut, Pemkab Diminta Prioritaskan Pengusaha Lokal

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gapensi Pidie, Ozar Yusuf.

"Saya rasa rekanan lokal tidak rumit dalam menangani proyek, lantaran pekerjaannya tidak spesifik. Rekanan lokal mampu mengerjakan proyek fisik di bawah Rp 10 miliar," Ketua Gapensi Pidie, Ozar Yusuf SSos, kepada Serambinews.com, Jumat (21/1/2022).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dampak Covid-19 menyebabkan rekanan di Pidie bangkrut, seiring tidak adanya kegiatan proyek fisik.

Untuk itu, Pemkab  diminta tidak memprioritaskan rekanan luar dalam penanganan proyek.

"Saya rasa rekanan lokal tidak rumit dalam menangani proyek, lantaran pekerjaannya tidak spesifik. Rekanan lokal mampu mengerjakan proyek fisik di bawah Rp 10 miliar," Ketua Gapensi Pidie, Ozar Yusuf SSos, kepada Serambinews.com, Jumat (21/1/2022).

Dikatakan, Pemkab perlu diberikan apresiasi, mengingat pengesahan APBK 2022 telah disahkan lebih awal.

Dengan demikian, Pemkab harus mempercepat pelelangan proyek, yang idealnya harus dilakukan awal Februari 2022.

Sebab, kata Ozar, dengan cepat dilakukan proses tender, tentunya akan mempengaruhi mutu proyek. 

Penyelesaian proyek pun akan diselesaikan tepat waktu.

Baca juga: Rekanan Aceh Barat Teken Kontrak Proyek di Dinas PUPR, Ini Skala Prioritas Pembangunan 2022

Ia menyebutkan, dalam membagikan "kue" proyek, tentunya tidak perlu mendatangkan rekanan dari luar. 

Karena rekanan lokal akan membayar pajak di kabupaten sendiri.

Kecuali itu, kata Ozar, rekanan lokal memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga mutu proyek.

"Kita malu jika tidak menjaga mutu infrasruktur di kabupaten kita sendiri. Saat ini banyak rekanan di Pidie kolaps, lantaran tidak mampu membayar pinjaman akibat tidak ada kegiatan," ujarnya.

Ia menambahkan, kilas balik tahun 2021, tender proyek baru dilakukan Mei.

Untuk itu proyek DAK, DOKA dan DAU dan pembangunan venue untuk digelarnya Pekan Olahraga Aceh (PORA) segera dilakukan.

"Kami rekanan yang bernaung di bawah payung Gapensi, yang merupakan asosiasi profesi tertua di Indonesia yang lahir 1959," pungkasnya.

Sekda Pidie, Idhami SSos MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (21/1/2022) mengungkapkan, Pemkab belum melakukan pelelangan proyek. 

Saat ini, sedang dilakukan penyusunan dokumen.

Tender proyek diperkirangan, dilaksanakan pada Februari.

"Pemkab tetap memprioritaskan rekanan lokal. Selama ini, kegiatan proyek dominan dikerjakan pengusaha lokal," jelasnya. (*)

Baca juga: VIDEO Tandatangani Kontrak Secara Bersama, Ini Jumlah Anggaran Proyek 2022 di Aceh Barat

Berita Terkini