SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nuryahati menangis setelah mengetahui kabar status tersangkanya atas dugaan terlibat kasus korupsi dana desa periode 2018-2020 yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi hingga merugikan negara Rp 818 juta, sudah dicabut.
Itu berarti ancaman hukum atas keberaniannya membongkar praktik korupsi yang berujung ancaman penjara tidak lagi dihadapinya.
Kegembiraan Nurhayati digambarkan oleh Junaedi, kakaknya, yang pertama kali mendengar kabar dari media massa kemudian menemui dan memberitahukan soal pencabutan status tersangka kepada adiknya.
Namun, Junaedi mengatakan masih akan menunggu surat resmi pencabutan status tersangka adiknya, Nurhayati.
“Tentu kami masih menunggu surat resminya. Semoga kabar bahagia ini menjadi kenyataan,” kata Junaedi, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/2/2022).
Junaedi mengungkapkan, saat ini Nurhayati sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.
Dalam persoalan Nurhayati yang ditetapkan tersangka karena keberaniannya membongkar praktik korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuliskan penyataaan pada status di akun Twitter miliknya dan menjelaskan bahwa status tersangka Nurhayati tidak dilanjutkan.
Selanjutnya, Staf Khusus Bidang Komunikasi Kemenkopolhukam Rizal Musytari mengonfirmasi kebenaran status Mahfud tersebut.
Seperti diketahui, Polres Cirebon Kota menetapkan Nurhayati, Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sebagai tersangka.
Dijadikan tersangka lantaran diduga terlibat kasus korupsi dana desa periode 2018-2020 yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi hingga merugikan negara Rp 818 juta.
Lewat video, Nurhayati mengungkapkan kekecewaan terhadap penetapan status tersangka tersebut.
Sebab menurutnya, perihal kasus tersebut ia membantu mengungkapkan tapi malah dijadikan sebagai tersangka korupsi.
Status tersangka Nurhayati akhirnya menjadi perhatian publik hingga lembaga negara dan pemerintah pusat.
Banyak pihak menyesalkan penersangkaan atas Nurhayati hingga akhirnya Mahfud MD turun tangan.
Baca juga: Tak Cukup Bukti, Kabareskrim akan SP3 Kasus Nurhayati
Baca juga: Nurhayati Ajukan Gugatan Praperadilan, Minta Status Tersangka Segera Dicabut
Kabareskrim Sebut Anggotanya Tak Sengaja Tetapkan Status Tersangka Nurhayati
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, ada unsur tidak sengaja dalam penetapan Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi.
Padahal kasus korupsi tersebut diketahui berdasarkan laporan Nurhayati.
Karena tidak sengaja, Agus belum berencana menindak anggotanya yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDes di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Bisa saja, saat proses penyidikan kepala desa (tersangka korupsi), ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati (pelapor)," kata Agus, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (27/2/2022).
Dengan perkembangan itu, kejaksaan dan kepolisian masih mendalami dan menyidik lebih lanjut peranan Nurhayati selaku bendahara desa dalam kasus itu.
Agus meminta masyarakat melihat perkara tersebut secara utuh, mengingat hasil gelar perkara penetapan tersangka tidak menunjukan adanya unsur kesengajaan dari polisi.
"(Publik) harus melihat secara utuh, apakah karena faktor kesengajaan, adanya petunjuk pada P19 yang minta didalami peranan Nurhayati dari jaksa peneliti," terang Agus.
"Dari diskusi dengan Karowassidik dan Dirtipidkor pun belum terlihat unsur sengaja, mentersangkakan Nurhayati dalam kasus tersebut," lanjutnya.
Namun, sisi lain Agus tetap mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif mengawal perkembangan kasus korupsi itu.
Agus menegaskan, masalah tersebut pastinya bakal menjadi bahan evaluasi dan introspeksi internal Polri.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan penggiat medsos yang telah memviralkan hal ini," ucap Agus.
"Bapak Kapolri menekankan kepada jajaran untuk selalu introspeksi diri, tidak anti kritik, sehingga kalau ada hal yang salah atau merusak rasa keadilan masyarakat ya harus berani mengambil sikap," tandas dia.
Baca juga: Warga Pulo Ara Geudong Teungoh Bireuen Gelar Pemilihan Tuha Peut
Baca juga: Inilah Resep Sehat ala dr Zaidul Akbar untuk Bersih-Bersih Lemak di Jantung dan Pembuluh Darah
Baca juga: Ratu Kecantikan Ukraina Anastasiia Lenna Pilih Angkat Senjata Lawan Rusia
Kompastv: Nurhayati Menangis Status Tersangkanya Dicabut, Tunggu Surat Resmi dan Berharap Jadi Kenyataan