SERAMBINEWS.COM - Aliran dana arisan online bodong di Banjarmasin diduga mengalir ke rekening Briptu MS.
Anggota Polresta Banjarmasin itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya berinisial RA, yang merupakan bandar arisan online bodong tersebut.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i, menuturkan, dari keterangan saksi-saksi, diketahui jika Briptu MS menerima aliran dana yang masuk ke rekeningnya.
"Dari hasil penyidikan, MS terlibat dalam aliran dana para nasabah arisan online yang masuk ke rekeningnya," ungkap Rifa'i, kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Selain pemeriksaan saksi, dilakukan juga pemeriksaan internal terhadap Briptu MS.
Dari hasil pemeriksaan itu, Polda Kalsel akhirnya menetapkan Briptu MS sebagai tersangka.
"MS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel," ujar dia.
Karena terbukti membantu istrinya menjalankan bisnis arisan online bodong, Briptu MS kata Rifa'i akan dikenakan pasal KUHP serta pelanggaran kode etik Polri.
"Baik pemeriksaan kasus tindak pidananya di Ditreskrimum Polda Kalsel maupun dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri ditangani Bidang Propam Polda Kalsel," pungkas dia.
Untuk kepentingan penyidikan, Briptu MS yang sehari-hari bertugas di Polresta Banjarmasin telah ditahan.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.
Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.
Sampai saat ini, 300 lebih korban yang melapor ke polisi mengaku telah ditipu oleh RA dengan nilai kerugian total sebesar Rp 9 miliar.
Karena perbuatannya, tersangka RA akan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.
Baca juga: Pasutri di Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, 150 Orang Jadi Korban, Kerugian Rp 21 Miliar
Baca juga: Korban Penipuan Arisan Bodong Istri Polisi Bertambah Jadi 356 Orang, Kerugian Capai Rp 8,7 Miliar
Korban Penipuan Arisan Bodong Istri Polisi Bertambah Jadi 356 Orang
RA, seorang istri anggota polisi di Polresta Banjarmasin diamankan karena terlibat kasus penipuan arisan bodong pada Minggu (20/2/2022) malam.
Jumlah korban arisan online bodong yang dilakukan istri anggota polisi berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bertambah.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, hingga Selasa (22/2/2022) sudah 356 orang yang melapor telah menjadi korban.
Dengan terus bertambahnya jumlah korban, maka, total kerugian seluruh korban juga terdongkrak naik.
"Laporannya kalau di total sudah 356 orang dengan nilai kerugian Rp. 8,7 Miliar," ujar Kombes M Rifa'i kepasa wartawan, Selasa.
Rifa'i memperkirakan jika masih ada korban yang akan melaporkan RA ke polisi.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban arisan online bodong yang dilakukan RA agar segera melapor ke Polda Kalsel.
"Ini akan terus kita tindak lanjuti. Jadi silahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor," tambahnya.
Rifa'i mengatakan jika saat ini, Polda Kalsel telah membuka posko pengaduan khusus untuk masyarakat yang menjadi korban arisan online bodong.
"Posko Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, agar kasusnya kita update terus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.
Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.
Sampai saat ini, sudah ratusan korban yang melapor ke polisi mengaku telah ditipu oleh RA.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban penipuan arisan online bodong RA.
Karena perbuatannya, tersangka RA akan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.
Rumah RA Digeledah
Terkait kasus tersebut, polisi menggeledah rumah RA di Jalan Pramuka, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (21/2/2022) malam.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.
Warga setempat dan suami RA, yang merupakan anggota polisi ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
RA telah menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017 dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 200 orang.
Awalnya, korban yang melapor sebanyak 126 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.
Namun perkembangannya, sudah 356 orang yang melapor telah menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 8,7 miliar.
Diduga jumlah pelapor akan terus bertambah.
RA dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah. Hal tersebut terlihat dari unggahan foto di akun Instagram pribadinya.
Bahkan RA pernah diketahui menggelar sebuah pesta mewah di sebuah mal yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.
Dijanjikan keuntungan besar
Salah satu korban RA adalah R. Ia dan puluhan perempuan lainnya mendatangi ruang Satreskrim Polrestas Banjarmasin untuk melakukan pendataan pada Senin (21/2/2022).
Satu persatu di antara mereka ditanyai petugas, di antaranya juga ada yang membawa bukti berupa cetakan pesan korban dengan RA di WhatsApp.
R bercerita mengalami kerugian materi hingga Rp 17 juta.
Awalnya R membeli arisan pada akhir 2021 seharga Rp 8 juta.
Dalam waktu 2 bulan, ia mendapatkan keuntungan hingga Rp 4 juta.
"Saat itu memang benar, saya dapat untung jadi Rp 12 juta," ujar R kepada awak media.
Karena mendapatkan keuntungan dan merasa percaya, ia kembali membeli sebanyak dua slot arisan dengan harga Rp 20 juta dengan janji keuntungan Rp 8 juta rupiah.
"Beli lagi dua slot, dengan janji menjadi 28 juta," beber R.
Namun belum sempat menikmati keuntungan uang tersebut, R mulai kesulitan menghubungi RA.
Padahal kontak RA di IG dan whatsapp suaminya, yakni MS, masih aktif. Namun ketika dihubungi tak merespon.
Di tambah, belakangan banyak orang yang berbicara di sosial media dan mengaku jadi korban RA.
Ririn dan sang suami pun panik karena khawatir uang mereka tak bisa kembali.
"Jadi, saya rugi Rp 17 juta. Sempat kami minta kembalikan modal, tapi baru dibayar Rp 3 juta. Setelah itu, susah dihubungi," tambahnya.
Ia mengaku mengenal RA dari pertemanan, karena RA adalah pelanggan di tempat usaha miliknya.
"Iya, kenal. Padahal orangnya baik. Jadi, percaya aja nggak mungkin ditipu. Itu yang membuat yakin beli arisan dengan dia. Apalagi di awalkan juga dapat untung," ucapnya.
Selain itu,R juga mengaku tidak ingin lagi mengikuti arisan seperti ini dan berharap ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uangnya.
"Dengan ini, semoga ada itikad baik dari RA untuk mengembalikan uang kami. Misalnya dicicil juga tidak apa-apa yang penting kembali," harap dia.
Korban lain adalah A yang mengaku mengenal A karena pernah kuliah di tempat yang sama.
R mengaku tak percaya jika rekannya tega menipunya. Menurutnya dari tipu daya RA, ia rugi mencapai puluhan juta rupiah.
"Kerugian saya mencapai Rp 73 juta karena saya banyak membeli slot ke dia. Kok dia tega menipu saya padahal teman kuliah," ujar A.
Baca juga: Kepala Balai Pemdes Lampung Tinjau Juara I Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh
Baca juga: Dapat Lawan Peringkat 2 Kelas Welter, Khamzat Chimaev akan Tanding pada UFC 273
Baca juga: 40 Jamaah Umrah Hadiah Vaksinasi Polda Aceh Diberangkatkan Hari Ini
Kompas.com: Briptu MS Diduga Bantu Istrinya Menjalankan Arisan Online Bodong, Dana Masuk ke Rekeningnya