Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan, untuk menumbuhkan iklim investasi perikanan di Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh perlu merancang atau membuat desain mekanisme benefit sharing antara Pemerintah Aceh, dan kabupaten/kota dengan pusat.
“Alasannya, batasan kewenangan yang sering beririsan dan berbeda tafsir sangat merugikan pengembangan usaha kelautan dan perikanan,” kata Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah, MT dalam sambutannya pada acara Rakor Kemaritiman dan Peningkatan Ekonomi Aceh, yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (1/3/2022).
Acara ini, dihadari Koordinator Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, MS, para kepala SKPA, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan di wilayah Aceh, pejabat struktural dan fungsional di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, akademisi, dan undangan lainnya.
Nova mengatakan, selaras dengan tujuan Sustainable Developmen Goals (SDGs) ke-14, di mana terdapat kesepakatan bahwa ekosistem samudera, laut, dan sumber daya yang dikandungnya, agar dikelola secara berkelanjutan.
Kemudian diterjermahkan dalam kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia yang dilandasi dengan tekad menjaga terpeliharanya keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut secara bertanggung jawab.
Selaras dengan tujuan di atas, amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh juga menyatakan bahwa Pemerintah Aceh berwenang mengelola sumber daya alam yang hidup di laut Aceh.
Baca juga: Dirjen Perikanan Budidaya Puas dengan Klaster Budidaya Udang di Aceh Tamiang
Amanah ini kemudian diterjemahkan menjadi berbagai program dan kegiatan yang ke semuanya bermuara pada peningkatan ekonomi.
Capaian sektor kelautan dan perikanan selama periode 2017–2021, sebut Nova, menjadi motivasi dan percepatan pembangunan kelautan dan perikanan.
Capaian ini terjadi di tengah penguatan visi sektor keluatan dan perikanan sebagai pembangkit gerak ekonomi daerah.
Terdapat beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) pada sektor kelautan dan perikanan yang menjadi tolok ukur capaian target pembangunan.
Pertama, Nilai Tukar Nelayan (NTN) , rasio capaiannya menunjukkan perkembangan signifikan setiap tahun berkisar antara 97,17–105,07.
Capaian ini menegaskan, bahwa terdapat perubahan positif pada pendapatan nelayan.
Baca juga: DKP Aceh Besar Gelar Sosialisasi Pendaftaran Kapal Perikanan bagi Nelayan Tangkap
Kedua, produksi perikanan mencapai 352.000 ton pada tahun 2021 lalu, dengan kenaikan rata-rata 1,15 persen per tahun.
Ketiga, konstribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh cukup besar 5,25 persen.
“Konstribusi ini menunjukkan bahwa sektor keluatan dan perikanan memiliki kekuatan penuh,” ujar Nova.
Keempat, angka konsumsi ikan Aceh juga mengalami kenaikan per kapita per tahun.
Pada tahun 2017, angkanya baru sebesar 51,5 Kg/kapita/tahun. Namun pada tahun 2021, naik menjadi 59,85 per Kg/tahun/kapita.
Kelima, proporsi tangkapan ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman, turut naik dari tahun ke tahun pada angka 76,35 pada tahun 2017, tahun 2021, angkanya sudah mencapai 104,02.
Baca juga: VIDEO Menjaga Populasi Ikan di Laut Tawar, DKP Aceh Bersama Pemkab Aceh Tengah Tebar Ribuan Benih
Keeanam, nilai ekspor hasil perikanan Aceh dari tahun ke tahun, berfluktuasi. Pada tahun 2017, angkanya cukup besar mencapai 3,9 juta dollar AS.
Tahun 2020, turun menjadi 1,8 juta dollar AS dan tahun 2021 naik lagi mencapai 2 juta dollar AS.
Kondisi dan gambaran tersebut di atas, urai Nova, menjadi indikator bahwa sektor kelautan dan perikanan Aceh masih memiliki ruang pertumbuhan yang cukup besar.
“Karena itu, kita perlu membangun koordinasi dan kerja sama yang terintegrasi antara Pemerintah Aceh, kabupaten/kota dengan pusat, sebagai upaya untuk memajukan wilayah kepulauan,” paparnya.(*)