Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan dihentikan oleh Pemerintah Aceh saat ini tengah menjadi isu hangat di kalangan masyarakat Aceh, tak terkecuali di Kabupaten Simeulue.
Bahkan oleh Pemda Simeulue langsung merespon terkait dihentikannya JKA bagi masyarakat Aceh.
Bupati Simeulue Erli Hasim dalam suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, memohon perpanjangan program Jamiman Kesehatan Aceh (JKA) untuk masyarakat Aceh.
Dalam surat tertanggal 14 Maret 2022 itu, Pemkab Simeulue memohon kepada Pemerintah Aceh untuk tidak memutuskan pembayaran premi JKA bagi seluruh masyarakat Aceh, hal ini sesuai dengan visi dan misi program unggulan Pemerintah Aceh.
Baca juga: Heboh Penghentian JKA, Praktisi Hukum Dorong DPRA Bentuk Pansus
"Masyarakat Aceh khususnya warga Kabupaten Simeulue selama ini sudah sangat merasakan manfaat program JKA," tulis Bupati Simeulue dalam suratnya yang ditujukan ke Gubernur Aceh.
Ia menuturkan, saat ini dampak Pandemi Covid-19 bagi perekonomian masih dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini sangat memberatkan bila masyarakat menjadi peserta mandiri JKN-KIS dengan membayara premi mandiri setiap bulan.
Meyangkut hal itu, pihaknya memohon kepada Pemerintah Aceh untuk terus melanjutkan program JKA dalam tahun anggaran 2022.(*)
Baca juga: Polres Aceh Timur Selidiki Penyandang Dana Pengeboran Minyak Ilegal yang Terbakar