Berita Aceh Tengah

Upah 6 Bulan belum Dibayar, 5 Pemuda Gegarang Aceh Tengah Sita Aset Desa, Begini Tanggapan Kades

Penulis: Romadani
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pemuda menuntut pembayaran upah kerja mereka dalam proyek pembangunan PAUD 2021 di Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, Jumat (18/3/2022)

Ya, upah atas pekerjaan mereka tahun 2021 membangun proyek Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD di Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.  

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Lima pemuda Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah menyita aset kantor desa setempat karena upah mereka sudah 6 bulan belum dibayar. 

Ya, upah atas pekerjaan mereka tahun 2021 membangun proyek Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD di Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.  

Oleh karena itu, mereka mendatangi kantor desa setempat, Jumat (18/3/2022) untuk menuntut pembayaran upah ini. 

Enam bulan upah mereka itu terhitung sejak Oktober 2021 atau saat mereka mulai mengerjakan proyek ini yang totalnya rata-rata jutaan rupiah.    

Hal ini sebagaimana disampaikan Andi, pemuda Desa Gegarang yang masuk salah satu dari lima pekerja proyek ini yang belum dibayar upahnya itu. 

"Ada beberapa hak orang kerja yang tidak diberikan oleh pemerintah desa, kedatangan kami kesekian kalinya menuntut gaji," kata Andi. 

Adapun aset desa yang diamankan kelima pemuda ini selaku pekerja proyek PAUD antara lain satu unit televisi beserta digital dan satu komputer, CPU, serta printernya.

Andi mengatakan aset desa tersebut mereka amankan agar pihak pemerintah desa serius membayar upah mereka.

"Kami amankan aset desa ini sampai jangka waktu seminggu agar gaji kami dicairkan," pinta Andi.

Kelima pemuda tersebut berharap agar pemerintahan desa bekerja dengan baik demi membangkitkan Desa Gegarang lebih baik ke depannya.

"Harapan kami ya, pemerintah desa berbuat dengan baik ke depannya, jangan lagi seperti yang udah-udah, berharap gaji kami cepat diselesaikan," harapnya.

Tanggapan kades

Dikonfirmasi Serambinews.com terkait hal ini, Kepala Desa Gegarang, Sugito membenarkan peristiwa tersebut dan ia berjanji akan diselesaikan di Kantor Camat Jagong Jeget.

"Ya benar mereka datang, besok saya dan aparatur desa akan menghadap ke kantor camat untuk diselesaikan," jawabnya. 

Ditanya alasan belum dibayarnya upah pekerja itu, Sugito tak menjelaskannya. 

"Ya itu nanti kita selesaikan, saya juga gak mau bicara, nanti salah jawab pula," kata Sugito.

Terkait penyitaan aset desa tersebut, kepala desa mengakui hal ini sebagai jaminan kepada para pekerja dan berharap mereka sabar menunggu pencairan upah kerja tersebut. 

Diketahui dari hasil musyawarah antara pemuda dan kepala desa setempat, terbit satu surat nota kesepakatan berisi aset tersebut diamankan dalam waktu sepekan untuk dicairkan gaji para pekerja.

Jika dalam waktu sepekan gaji mereka, maka pemuda menjual aset tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. (*)

Berita Terkini