Bahkan, seluruh isi di dapur, seperti beras, garam, kompor, dan barang-barang lainnya habis diobrak-abrik hewan berbadan besar ini.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 03.00 WIB, kembali diteror gajah liar.
Dua rumah milik Abdullah (49) dan Suprapti (48) rusak diamuk gajah liar.
Informasi dihimpun Serambinews.com, kedua rumah tersebut rusak bagian dapur.
Bahkan, seluruh isi di dapur, seperti beras, garam, kompor, dan barang-barang lainnya habis diobrak-abrik hewan berbadan besar ini.
Selain rumah, hewan belalai panjang ini juga merusak kebun, seperti kebun pinang dan dan sawit.
Baca juga: Gajah Liar Rusak Rumah Warga, Minyak Goreng hingga Kompor Ikut Diamuk
Reje Kampung Negeri Antara, Riskanadi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (7/4/2022) mengatakan berdasarkan informasi ada tiga gajah liar yang saat ini masih berkeliaran di permukiman warga setempat.
“Masyarakat kami sangat diresahkan dengan tiga gajah liar yang hingga kini masih lalu lalang di permukiman warga,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini masyarakat terus dihantui oleh teror gajah liar di Kampung Negeri Antara.
“Belum lama ini ada satu rumah warga yang dirusak gajah liar, kali ini kembali terjadi terhadap dua rumah lainnya," sebut Riskanadi.
Riskanadi menambahkan ketika gajah liar mengobrak-abrik dua rumah warga kemarin, pemiliknya berada di dalam rumah.
Baca juga: VIDEO Rumah Pak Imam Dirusak Gajah Liar, Minyak Goreng, Beras hingga Kompor Gas Habis Diobrak Abrik
“Dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian harta benda,” bebernya.
Ia menambahkan, terkait konflik satwa dilindungi ini, dirinya telah melaporkan hal tersebut ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Namun, hingga kini belum ada penanganan terkait tiga gajah liar yang masih berkeliaran di permukiman warga.
“Kita berharap pihak BKSDA Aceh segara memindahkan tiga ekor gajah liar tersebut agar masyarakat tidak diresahkan,” tutupnya. (*)