Berita Kutaraja

Demo Kantor Gubernur, Ini 9 Butir Tuntutan Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat kepada Nova

Penulis: Misran Asri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan masyarakat dari Julok, Aceh Timur menyuarakan tuntutannya di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/4/2022).

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat melancarkan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/4/2022).

Aksi unjuk rasa yang dilancarkan Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat itu membawa 9 tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Aceh.

Di antaranya yakni meminta Gubernur Nova Iriansyah segera menuntaskan permasalahan Agraria di Aceh, serta mencabut izin HGU yang terbukti bermasalah.

Kemudian, massa juga mengultimatum Gubernur Aceh melalui BPN untuk segera mengukur dan menetapkan wilayah HGU antara PT Setya Agung dengan Gampong Batee 8 di Aceh Utara, sampai dengan batas waktu sampai hari Jumat, 20 Mei 2022.

Lalu, mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi JKA serta mengaudit data per tahun.

Massa juga meminta Pemerintah Aceh untuk menghadirkan pabrik hillir CPO di Aceh.

Baca juga: Demonstran Gebrak Kantor Gubernur Aceh, Sempat Blokade Jalan & Picu Kemacetan Panjang, Ini Alasannya

Juga meminta kepada Gubernur Aceh untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok agar tidak memberatkan masyarakat.

Pengunjuk rasa juga mendesak Gubernur Aceh untuk menuntaskan persoalan banjir di Aceh.

Selanjutnya, meminta transparansi anggaran Otsus dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Aceh.

Tuntutan lainnya, meminta Pemerintah Pusat mencabut PP Nomor 3 Tahun 2015 tentang kewenangan pemerintah yang bersifat nasional di Aceh karena melemahkan peingimplementasikan UUPA serta pengkhianatan terhadap MoU Helsinki.

Demonstran juga meminta kepada Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Aceh untuk menolak kenaikan harga PPN.(*)

Berita Terkini