Berita Aceh Tamiang

Polres Aceh Tamiang Ringkus Kawanan Curanmor Asal Sumut, Lima Kendaraan Disita

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Rahmad WIguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang meringkus empat kawanan Pencuri sepeda motor asal Sumatera Utara. Sebanyak lima unit sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti.

Keempat tersangka, yakni Sop (44), Har (40), Sof (50) dan Khai (22) ditangkap polisi dari kediaman masing-masing dalam operasi yang mulai dilakukan Minggu (29/5/2022). Awalnya polisi menangkap Sop dari kediamannya di Jalan Jamin Ginnting, Binjai, Sumatera Utara. 

“Yang bersangkutan merupakan buronan, makanya dilakukan penangkapan saat pelaku sedang berada di rumah,” kata Kasi Humas Iptu Untung Sumaryo mewakili Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Kamis (2/6/2022).

Dalam penangkapan itu terungkap kalau pencurian yang dilakukan tersangka melibatkan pelaku lain. “Dari informasi ini kami kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain,” lanjut Untung.

Untung menjelaskan tiga tersangka lain juga berasal dari Sumatera Utara, yaitu Sof (50) penduduk Hinai, Kabupaten Langkat, kemudian Har (40) dan Khai (22), keduanya warga Hamparanperak, Deliserdang.

Dalam penangkapan ini polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian dari wilayah Aceh Tamiang.

Dia menambahkan seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreksim Polres Aceh Tamiang. Dari pemeriksan awal diketahuk kalau tersangka Sop dan Khai berperan sebagai eskekutor pencurian, sedangkan Har dan Sof sebagai penadah barang curian.

“Kasusnya sedang dikembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain,” ungkap Untung.(*)

Baca juga: VIDEO Sindikat Curanmor Antar Wilayah, 7 Sepmor Diamankan

Berita Terkini