Berita Banda Aceh

Dinas Peternakan Sebut Tingkat Kesembuhan PMK di Aceh Tinggi, Angka Kematian Sedikit, Ini Rinciannya

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penanganan penyembuhan PMK di suatu daerah sedang periksa sapi yang sudah sembuh dari PMK, Jumat (2/6/2022)

Kemudian Banda Aceh 17 ekor, Sabang 8 ekor, dan Gayo Lues 6 ekor.

Langkah penanganannya, kata Rahmandi, peternak bersama petugas kesehatan hewan di kecamatan masing-masing terus memantau dan mengobati gejala PMK tersebut. 

Bebas PMK

Di sisi lain, kata Rahmandi masih ada delapan daerah di Aceh, ternaknya sapi, kerbau dan kambingnya masih bebas atau belum terserang PMK. 

Kedelapan daerah itu, yakni Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue.

Oleh karena itu, ternak dari daerah yang sudah terkena PMK atau bergejala PMK, dilarang masuk ke daerah ini untuk menghindari penularan. 

"Tapi ternak daerah hijau atau bebas PMK, boleh masuk ke daerah merah dan kuning. 

Hal ini untuk kepentingan pemotongan dan penyediaan daging sapi, kerbau, dan kambing yang sehat, higienis dan segar.

Masih dalam rangka penanganan PMK, kata Rahmandi pihaknya Dinas Peternakan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terus berkoordinasi dengan peternak. 

Bahkan memasang nomor telepon hot line di nomor 081269311600.

"Kontak ini kita buka untuk memudahkan tim penanganan penyembuhan PMK tingkat Provinsi berkomunikasi dengan Tim Penanganan PMK Kabupaten/Kota bersama peternak di daerah.

Yang ingin konsultasi dalam percepatan penanganan penyembuhan PMK ternaknya bisa terlayani dengan cepat dan mudah," kata Rahmandi. 

Rahmandi menambahkan untuk mencegah penularan virus PMK, sementara ini kegiatan Pasar Hewan di daerah bersatatus merah dan kuning PMK ditutup hingga kembali hijau. 

"Masyarakat yang membutuhkan ternak kurban, bisa langsung mencari ke lokasi peternakan milik peternak," kata Rahmandi. 

Namun, untuk meastikan sehat dan bebas dari virus PMK, bisa diperiksakan lebih dulu kepada dokter hewan dan mantri kesehatan ternak di kecamatan atau  gampong. (*)

Berita Terkini