Berita Aceh Besar

Empat Kecamatan di Aceh Besar Bebas Infeksi Wabah PMK, Ternak Terjangkit Capai 3.052 Ekor

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Peternakan dan Keswan Distan Aceh Besar, Firdaus, SP.

Laporan Asnawi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Empat kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, sampai saat ini masih bebas dari penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Secara keseluruhan, tercatat ada 3.052 ekor hewan ternak yang terdiri dari ternak sapi, kerbau, dan kambing, terinfeksi PMK dan LSD di Aceh Besar.

"Saat ada 4 kecamatan bebas dari virus PMK," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Aceh Besar, Firdaus, SP kepada Serambinews.com, Senin (13/6/2022).

Disebutkan dia, empat kecamatan yang bebas dari wabah PMK dan LSD yakni Kecamatan Lhoong, Leupung, Kota Jantho, dan Kecamatan Pulo Aceh.

Ditambahkan Firdaus, saat ini ada 19 kecamatan yang telah terpapar wabah PMK dan LSD.

Baca juga: Cegah Kematian Hewan Ternak Gegara Terpapar PMK, Polsek Seulimeum Aceh Besar Bagikan Eco Enzyme

"Total ada 3.052 ekor ternak terjangkit wabah PMK dan LSD, tersebar di 222 gampong di 19 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar," sebutnya.(*)

Berita Terkini