Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus yang Menjerat Suaminya Iko Uwais, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan

Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audy Item didampingi Kuasa Hukumnya Jsai jalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

"Untuk mba Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor," lanjutnya.

SERAMBINEWS.COM - Penyanyi Audy Item penuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6/2022).

Penyanyi kelahiran 1983 ini, diperiksa sebagai saksi tambahan atas laporan Rudi terhadap Iko Uwais.

Iko Uwai, suami Audy, dilaporkan Rudi dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

Sejauh ini, kepolisian sudah memeriksa 6 saksi termasuk Audy Item.

"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria.

"Untuk mba Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor," lanjutnya.

Adapun alasan Audy Item turut diperiksa, sebab sang artis ada di lokasi kejadian.

"Ada menurut dari saudara Iko Uwais mba audy ada," ujarnya.

Baca juga: Sesudah Iko Uwais, Sang Istri Audy Item juga akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiyaan

Lebih lanjut, Ivan berujar tak menutupkemungkinan akan adanya saksi tambahan lainnya.

Sementara sudah 6 saksi dimintai keterangan.

Sebelumnya pada 17 Juni 2022, Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.

Sebagai informasi, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Laporan tersebut berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.    

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. 

Kendati demikian, pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.  

Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Penganiyaan, Iko Uwais Sebut Support Sang Istri Audy Item Penuh Cinta

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. 

Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.

Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. 

Di sana terjadi percekcokan, sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.    

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya. 

Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP , Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati, atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Diperiksa Polisi Terkait Kasus Iko Uwais, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan

Baca juga: Di Depan Audy Item, Iko Uwais Diduga Lakukan Kekekarasan karena Masalah Hutang

Berita Terkini