Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemkab Bireuen melaksanakan lepas sambut antara Ketua Pengadilan Negeri lama Rosnainah SH MH digantikan pejabat baru Teuku Almadyan SH MH, dirangkai peusijuk oleh Tgk H Muhammad Ishak, berlangsung, Senin (27/06/2022) malam di Pendopo Bupati.
Ketua Pengadilan lama, Rosnainah SH MH, mengatakan dirinya sudah satu tahun bertugas di Bireuen, banyak hal mungkin menyingung perasaan mohon maaf. "Saya semata-mata menjalankan tugas secara profesional, semoga dibawah ketua baru dapat semakin sukses," ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri baru, Teuku Almadyan SH MH, memperkenalkan diri berasal dari Aceh Selatan, sebelumnya baru 11 bulan menjabat wakil ketua di Pengadilan Negeri Idi Aceh Timur dan diberi kepercayaan oleh Mahkamah Agung menjadi ketua pengadilan negeri Bireuen.
"Saya harap jangan sungkan menyapa saya saat bertemu karena saya belum kenal. Semoga pertemuan informal lebih mengakrabkan silaturahim kita, sesuai amanah Mahkamah Agung, membawa pengadilan negeri menjadi lebih humanis jangan terkesan angker, tapi jadi tempat pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani. SH MSi, mengucapkan selamat datang ke Bireuen dan dapat melanjutkan program kerja selama ini telah dilaksanakan ketua lama, menjadi lebih baik lagi. Kami juga mengucapkan selamat jalan kepada ibu ketua pengadilan lama, selamat bertugas ke Pengadilan Negeri Bogor.
Kata Bupati, kehadiran ibu Rosnainah dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kami seperti keluarga besar, antara abang dan kakak serta saling mengisi sehingga banyak kenangan. Mudah-mudahan setelah ditempat tugas baru jangan lupakan Bireuen.
"Boleh berpindah dalam konteks tugas, tetapi silaturahmi diantara kita jangan putus. Begitu juga ketua Pengadilan Negeri baru, mari bergabung kita dapat saling mengisi, dan berbagi pengalaman sehingga dapat melaksanakan tugas kita dan berbakti kepada nusa dam bangsa," ujar Bupati Muzakkar A Gani.(kbr)
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Tiga Ketua Pengadilan Negeri, Ini Nama-namanya