Berita Pidie

Update Kasus Pembunuhan Pedagang Rujak di Pidie, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie akan menggelar rekontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan pedagang rujak Saidinur Bin Abdul Latif ((25) alias Apa Lod di Gampong Tanjung Mee Usi, Kecamatan Mutiara Timur. 

Rekonstruksi itu digelar untuk melengkapi berkas tahap satu. 

"Rekonstruksi akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Adha 1443 H. Namun, kepastian tanggal rekontruksi tersebut belum bisa ditentukan," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (8/7/2022). 

Menurutnya, saat pelaksanaan rekonstruksi, tersangka pembunuhan berinisial MD (40) tidak dibawa ke lokasi reka ulang. 

Posisi pelaku direncanakan akan digantikan orang lain. 

Baca juga: Hadirkan Tersangka, Polres Pidie Rilis Kasus Pembunuh Penjual Rujak, Kepala Korban Dihantam Kelapa

Menyangkut jumlah adegan yang diperagakan dalam kasus pembunuhan pedagang rujak, kata Muhammad Rizal, ia belum bisa menentukan jumlahnya.

Sebab dikhawatirkan adanya penambahan adegan nantinya saat reka ulang berlangsung.

"Saat rekonstruksi, kita akan memberitahukannya. Rekonstruksi itu waktunya masih lama setelah lebaran, nanti adanya penambahan adegan," sebutnya. 

Ia menjelaskan, setelah dilaksanakan rekonstruksi, pihak Sat Reskrim Polres Pidie akan melimpahkan kasus tesebut ke Kejari Pidie sebagai berkas tahap satu.

Karena rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas tahap satu.

"Kasus pembunuhan pedagang rujak itu motifnya masalah pembelian buah kelapa, jadi tidak ada motif lain," jelas Kasat M Rizal.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Penjual Rujak di Pidie Diungkap, Pelaku Ditangkap Saat Kabur, Motifnya Sakit Hati

Untuk diketahui, dalam keterangan pers digelar Polres Pidie, MD sebagai pelaku melakukan aksi itu karena motif dendam.

Korban diduga belum melunasi pembelian buah kelapa sekitar 200 butir dengan nilai Rp 800 ribu. 

Pelaku telah berupaya meminta pelunasan uang tersebut, namun belum kunjung dilunasi.

Terduga pelaku, MD (40) beralamat Kembang Tanjung, Pidie dihadirkan pada Konfrensi Pers di Mapolres Pidie Senin (30/5/2022) selaku tersangka pembunuh Saidinur Bin Abdul Latif (55) alias Apa Lod merupakan penjual rujak di Gampong Tanjung Mee Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. (SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI)
Halaman
12

Berita Terkini