Kajian Islam

Bagaimana Hukum Pejam Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk? Begini Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya - Banyak yang bilang pejam mata saat shalat bisa bantu lebih khusyuk, ini hukumnya menurut Buya Yahya.

Makna khusyuk saat shalat

Buya Yahya juga memaparkan makna sebenarnya dari khusyuk.

Khusyuk, kata Buya Yahya, sebenarnya tidak ada kaitan atau hubungannya dengan mata.

Selama ini, banyak orang yang menyangka khusyuk saat mengerjakan shalat yaitu kondisi hatinya benar-benar tenang.

Tapi, makna khusyuk menurut para ulama yang disampaikan oleh Buya Yahya ialah hati dan pikirannya mengikuti bacaan dalam shalat.

"Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk disini tidak ada urusannya dengan mata," tegas Buya Yahya

"Ga ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata. Khusyuk itu Anda tidak keluar dari apa yang Anda baca. Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca dalam shalat, itu khusyuk," paparnya.

Menurut Buya Yahya, justru ketika seseorang memejam matanya saat shalat, maka disitu pula dia sulit untuk mendapatkan kekhusyukan.

Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.

Lalu, apa boleh pejam mata supaya shalat lebih khusyuk?

Menurut Buya Yahya, jika seseorang benar-benar menerapkan khusyuk sebagaimana mestinya (yaitu mengikuti dan memahami makna dari setiap bacaan sholat), maka dipastikan pikirannya akan terfokus dan konsentrasi pada ibadah yang sedang dia kerjakan.

Tapi jika memang dengan memejam mata seseorang bisa memperoleh khusyuk yang demikian itu, maka hal ini boleh dilakukan.

Walaupun pada dasarnya, memejam mata saat shalat justru malah membuat seseorang berpikir lebih luas lagi.

"Tapi bagi Anda secara pribadi memejam mata, ternyata Anda bisa mengarah mengikuti firman-firman Allah yang Anda baca, maka pejamlah mata Anda. Demi menggapai yang namanya kekhusyukan, jadi tidak apa-apa. Karena bagi anda lebih baik semacam itu," ujar Buya Yahya.

Sekali lagi, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum memejam mata saat shalat menjadi tidak makruh jika ada hajat.

Halaman
1234

Berita Terkini