SERAMBINEWS.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ada tujuh orang yang sudah mengonfirmasi terlibat dalam otopsi ulang ini.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.
Dedi tidak menyebutkan nama ketujuh dokter forensik eksternal tersebut. Namun, dia mengatakan, mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, termasuk guru besar di dalamnya.
"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," tuturnya.
Adapun Dedi memastikan proses otopsi ulang jenazah Brigadir J akan berlangsung di Jambi.
Baca juga: Tembak Mati Brigadir J, Keberadaan Bharada E Misterius, Ayah Ungkap Fakta Ini Sebelum Anaknya Tewas
Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya.
Otopsi ulang disebut akan melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.
"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik Pak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian), sebenarnya dari komunikasi dari Dittipidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menjelaskan, proses ekshumasi lebih baik dilakukan dengan secepatnya.
Dia menambahkan, otopsi ulang jenazah Brigadir J harus dilakukan secepatnya demi mengurangi potensi pembusukan yang bisa mengganggu otopsi.
"Karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak," tuturnya.
"Kalau semakin rusak, maka otopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambung Dedi.
Ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan.
Dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat. Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum, jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan
Panglima TNI Siap Kerahkan Dokter Forensik Terbaik Bantu Otopsi Ulang Brigadir J
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap mengerahkan dokter forensik terbaik untuk membantu otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan, Andika juga siap mengerahkan perangkat medis yang dibutuhkan dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Saya, TNI, siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan,” kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
Andika mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima permintaan resmi dari Polri terkait pelibatan dokter forensik TNI dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Tetapi, Andika memastikan TNI siap membantu apabila ada permintaan dari Polri.
“Kami punya rumah sakit yang cukup bagus, rumah sakit tingkat A kita ada tiga, kemudian rumah sakit yang lebih di bawah kelasnya juga banyak tersebar,” ujar Andika.
Di sisi lain, Andika meminta ada informasi secara detail mengenai pengajuan pelibatan dokter forensik TNI.
Hal ini dilakukan supaya dirinya juga bisa mengawasi obyektifitas dokter forensik TNI ketika bekerja.
“Mengawasi obyektifitas itu kan tidak mudah di lapangan. Sehingga saya harus pasti rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior,” tegas Andika.
Dengan rincian tersebut, Andika berharap dokter forensik TNI dapat memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,” imbuh dia.
Dalam permintaan pelibatan dokter forensik TNI, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga siap membantu.
Tetapi, TNI AL menunggu restu dari Panglima TNI terkait pelibatan dokter forensik.
Baca juga: FAKTA BARU, Brigadir J Pernah Mengirim Foto Bharada E untuk Keluarga, Kini Keberadaanya Misterius
KSAL Restui Dokter Forensik RSAL Terlibat Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memberikan restu kepada dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) untuk terlibat dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kepastian TNI AL merestui dokter forensiknya turut serta dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama ulius Widjojono.
“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Julius menambahkan, Yudo berpesan supaya tim dokter forensik dari RSAL dapat bekerja secara profesional.
Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.
Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.
Dia mengatakan, Polri menyebut bahwa otopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," kata dia.
Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kajari Paparkan Kinerja Kejari Lhokseumawe Tahun 2022
Baca juga: Buku Nikah Rusak atau Hilang? Jangan Khawatir, Begini Cara Gantinya di KUA, Gratis
Baca juga: 48 Warga Bireuen Ikut Pelatihan di BLK, Ini Bidangnya
Kompas.com: Polri Sebut 7 Dokter Forensik dari Eksternal Ikut Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J