SERAMBINEWS.COM, LONDON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan kasus cacar monyet sudah menjadi peristiwa luar biasa dan darurat global
Hal itu seiring meluasnya wabah cacar monyet di lebih dari 70 negara yang dinilai sebagai situasi "luar biasa" yang sekarang memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.
Deklarasi yang diumumkan pada Sabtu (23/7/2022) dapat memacu investasi lebih lanjut dalam mengobati penyakit yang dulu jarang terjadi dan memperburuk perebutan vaksin yang langka.
Cacar monyet telah terjadi di beberapa bagian Afrika Tengah dan Barat selama beberapa dekade.
Bahkan, cacar monyet tidak diketahui telah memicu wabah besar di luar benua atau menyebar luas di antara orang-orang hingga Mei 2022.
Saat pihak berwenang mendeteksi lusinan epidemi di Uni Eropa, Amerika Utara, dan tempat lain.
Mendeklarasikan keadaan darurat global berarti wabah cacar monyet adalah peristiwa luar biasa yang dapat menyebar ke lebih banyak negara, seperti dilansir AFP, Minggu (24/7/2022).
Sehingga, membutuhkan respons global yang terkoordinasi.
Baca juga: Kementerian Kesehatan Arab Saudi Umumkan Kasus Pertama Cacar Monyet
WHO sebelumnya menyatakan keadaan darurat untuk krisis kesehatan masyarakat seperti pandemi Covid-19.
Kemudian, wabah Ebola Afrika Barat pada 2014, virus Zika di Amerika Latin pada 2016 dan upaya berkelanjutan memberantas polio.
Deklarasi darurat sebagian besar berfungsi sebagai permohonan untuk menarik lebih banyak sumber daya global dan perhatian terhadap wabah.
Pengumuman sebelumnya memiliki dampak yang beragam, mengingat badan kesehatan PBB sebagian besar tidak berdaya dalam membuat negara-negara bertindak.
Bulan lalu, komite ahli WHO mengatakan wabah cacar monyet di seluruh dunia belum menjadi keadaan darurat internasional.
Tetapi. sebuah panel bersidang minggu ini untuk mengevaluasi kembali situasinya.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, lebih dari 16.000 kasus cacar monyet telah dilaporkan di 74 negara sejak sekitar Mei 2022.