KPK Tetapkan 4 Pegawai BPK Sulsel Tersangka, Pengembangan Kasus Eks Gubernur Nurdin Abdullah

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020.

Adapun Nurdin Abdullah saat ini masih mendekam di penjara. 

Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Nurdin juga divonis dengan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 2.187.600.000 dan 350.000 dollar Singapura.

Baca juga: Dokter Boyke Berbagi Tips Ini, Wanita Wajib Tahu, Apalagi yang Baru Siap Melahirkan

Baca juga: VIDEO Meriahkan HUT Ke-77 RI, Kluet Timur Gelar Aneka Lomba

Baca juga: Viral Petani Bawa Pakan Ternak Melintas di Tengah Lapangan saat Upacara HUT Kemerdekaan

Kompas.com: KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulsel

Berita Terkini