Adapun Nurdin Abdullah saat ini masih mendekam di penjara.
Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Nurdin juga divonis dengan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 2.187.600.000 dan 350.000 dollar Singapura.
Baca juga: Dokter Boyke Berbagi Tips Ini, Wanita Wajib Tahu, Apalagi yang Baru Siap Melahirkan
Baca juga: VIDEO Meriahkan HUT Ke-77 RI, Kluet Timur Gelar Aneka Lomba
Baca juga: Viral Petani Bawa Pakan Ternak Melintas di Tengah Lapangan saat Upacara HUT Kemerdekaan
Kompas.com: KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulsel