Berita Aceh Tamiang

Tamiang Deklarasikan Kampung Tangguh Pancasila, Ucap Ikrar Setia NKRI

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tamiang, Mursil bersama unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol, Camat dan Ketua Tim Cekal Densus 88 Anti Teror foto bersama Datok Penghulu dan perwakilan masyarakat Sidodadi usai penyerahan bendera merah putih dan buku ajaran tauhid, Selasa (30/8/2022) saat Deklarasi Kampung Tangguh Pancasila.

KUALASIMPANG - Kampung Sidodadi di Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang dideklarasikan sebagai kampung tangguh Pancasila.

Pengukuhan ini berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di wilayah ini, beberapa waktu lalu.

Deklarasi kampung tangguh Pancasila ini dilakukan di halaman Kantor Datok Kampung Sidodadi dengan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Selasa (30/8/2022).

Sejumlah masyarakat yang dilibatkan dalam deklarasi ini mengaku mendukung dan berharap citra kampung teroris yang dituduhkan kepada mereka segera sirna.

“Gak nyaman kalau dengar kampung teroris, padahal yang ditangkap itu orang luar,” kata warga yang hadir dalam deklarasi itu.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam kesempatan itu menegaskan tidak ada tawar menawar terhadap Pancasila.

“Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kedudukan Pancasila sudah final.

Tidak ada tawar-menawar lagi.

Sudah selesai, kita musti tegas terhadap ini,” kata Bupati Mursil.

Dia mengingatkan warga Kampung Sidodadi dan sekitarnya harus waspada terhadap gerakan-gerakan yang mengarah kepada radikalisme yang akan merugikan Islam.

“Islam agama yang universal.

Baca juga: Dandim Gayo Lues Resmikan Kampung Tangguh Pancasila

Baca juga: Wali Kota Langsa dan Dandim Aceh Timur Resmikan Kampung Tangguh Pancasila

Jangan kotori agama kita dengan gerakan-gerakan yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme,” sambungnya.

Dandim 0117/Atam, Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi mendukung penuh deklarasi ini.

Ia pun menegaskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa yang harus tetap hidup dan lestari.

“Syaratnya jika telah memenuhi tiga unsur, yakni diyakini kebenarannya, lalu dipelajari, dimengerti, juga dipahami dan kemudian dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Sementara Datok Penghulu Kampung Sidodadi, Kamirun menyampaikan pihaknya sudah menghentikan aktivitas pengajian yang diduga terpapar radikalisme.

Pengajian itu sebelumnya dijalankan oleh terduga teroris yang telah diamankan polisi.

“Kami telah menggantinya dengan pengajian yang melihatkan MPU,” katanya.

Sebelumnya, ratusan orang yang terpapar jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sudah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Repulbil Indonesia pada Kamis (11/8/2022) lalu.

Acara pelepasan baiat dan ikrak setia ini dilakukan di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang dengan dihadiri seluruh Forkopimda Aceh Tamiang dan perwakilan pejabat pemerintah pusat dan provinsi.

Baiat dan ikrar setia ini diucapkan 445 orang yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Karangbaru 85 orang, Rantau 90 orang dan Kejuruanmuda 270 orang.

Secara keseluruhan, proses baiat ini sebelumnya sudah pernah dilakukan di beberapa daerah, seperti Poso, Bali, Jawa Barat dan Lampung. (mad)

Baca juga: Batee Linteung Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Baca juga: Polres Bener Meriah Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba,Ini Pesan Kapolres

Berita Terkini